SAMOSIR (Waspada): Lantaran pemilik kedai tuak mengatakan tidak memiliki stok tuak, MT, 38, warga Desa Pallombuan, Kec. Palipi, Kab. Samosir aniaya DS ,50, yang masih keluarganya sendiri.
“Kejadian itu terjadi pada pada Sabtu 27 Juli 2024, di kedai tuak milik Manatap Parhusip (MP) di Desa Gorat Pallombuan, Kec. Palipi,” kata Kasi Humas Polres Samosir, Brigadir Vandu P Marpaung kepada Waspada.id, Senin (29/7) di Pangururan.
Dijelaskan Vandu, DS yang sedang minum di kedai milik MP, kemudian MT (pelaku) mendatangi kedai tuak tersebut yang dalam keadaan mabuk. Pada saat pemilik kedai mengatakan tidak memiliki stok tuak, MT marah dan mengeluarkan kata-kata kasar.
“DS yang masih memiliki ada hubungan keluarga dengan pelaku MT mencoba menegur dan menasihati MT, namun MT justru marah dan memukul wajah dan kepala DS sebanyak dua kali, sehingga DS mengalami luka robek di pipi mata kanan dan luka lebam di wajah kiri serta bagian kepala,” jelas Vandu.
Tidak terima atas perbuatan MT, DS melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Palipi. Kemudian personel Polsek Palipi melaksanakan cek TKP dan melakukan mediasi di Kantor Desa Gorat Pallombuan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut.
“Setelah melakukan cek TKP dan mengambil keterangan dari pelapor DS, personel Polsek Palipi berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Gorat Pallombuan untuk melakukan upaya mediasi kepada kedua belah pihak, dikarenakan antara pelapor dan terlapor masih memiliki hubungan keluarga,” ungkap Vandu.
“Mediasi menghasilkan kesepakatan bahwa MT mengakui kesalahannya, kedua belah pihak saling memaafkan, dan membuat surat pernyataan damai. MT bertanggung jawab penuh atas biaya perobatan DS dan berjanji untuk tidak minum tuak di warung-warung di Desa Gorat Pallombuan serta tidak akan menyinggung marga dan pemerintahan desa,” tambah Vandu
Tak lupa Vandu mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga emosi, mengontrol diri dan tidak minum tuak hingga malam. Pihaknya juga akan terus mengawasi pelaksanaan kesepakatan bersama kedua belah pihak agar kejadian serupa tidak terulang.
“Pengawasan akan terus dilakukan agar kesepakatan bersama dijalankan dan kejadian yang sama tidak terulang kembali,” pungkasnya.(cvs)