Gegara Sakit Hati, Anak Nekat Bunuh Bapak Tuanya

  • Bagikan
Pelaku (kaus hitam) memperagakan perbuatannya dalam reknstruksi yang dipimpin personel Inafis Polres Simalungun dan personel Polsek Bangun.(Waspada/ist)
Pelaku (kaus hitam) memperagakan perbuatannya dalam reknstruksi yang dipimpin personel Inafis Polres Simalungun dan personel Polsek Bangun.(Waspada/ist)

SIMALUNGUN (Waspada): Diduga gara-gara sakit hati karena diusir dari rumah, seorang anak nekat menghabisi nyawa bapak tuanya (abang kandung ayahnya) dengan cara membacok korban dengan parang.

Peristiwa menggemparkan itu terjadi di depan rumah Oslen Siregar, 66, (korban) di Huta VIII Kampung Kristen Nagori Silau Malaha Kec. Siantar, Kab. Simalungun Kamis (25/7/2024) sekira pukul 02.00 WIB. Sedangkan pelaku berinisial FS, 24, beralamat Jalan Kali Pasir Gg. Damar RT/RW 015/001 Kelurahan Cisadane, Kec. Menteng Kota, Jakarta Pusat.

Kapolrles Simalungun AKBP Choky S Meliala melalui Kapolsek Bangun AKP Esron Siahaan, dikonfirmasi Kamis (25/7) siang, membenarkan adanya informasi kasus pembunuhan antara seorang anak terhadap bapak tuanya yang terjadi di wilayah hukum Polsek Bangun.

“Kejadiannya, Kamis (25/7) dinihari, sekira pukul 02.00 WIB, di Huta VIII Nagori Silau Malaha,” ujar AKP Esron.

Pelaku FS sudah diamankan dan penangkapannya berdasarkan LP/ /VI /2024/SPKT/SPK/Polsek Bangun, Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara.

Gegara Sakit Hati, Anak Nekat Bunuh Bapak Tuanya

Disebutkan, peristiwa menggemparkan warga Nagori Silau Malaha itu berawal dari pertengkaran antara pelaku FS dengan Oslen Siregar sebagai korban, sekira pukul 24.00. Pertengkaran berlangsung di dalam rumah korban. Saat pertengkaran tersebut, tiba-tiba korban mengusir FS dari dalam rumahnya. Karena sudah diusir oleh bapak tuanya, FS pun keluar dari rumah dimaksud dengan membawa tas miliknya. Korban juga membuangi baju pelaku keluar rumah.

Dijelaskan, keberadaan pelaku FS di rumah korban adalah untuk berkunjung. FS mulai tinggal di rumah korban sejak Senin (15/7/2024), di mana korban adalah bapak tuanya (abang dari ayah kandungnya).

Kemudian Alex Manumpak Siahaan (saksi) tetangga korban, mengajak FS untuk tidur di rumahnya, untuk mengantisipasi agar tidak terjadi keributan lagi antara korhan Oslen Siregar dengan FS.

Namun, Kamis sekira pukul 02.00 Wib, secara diam-diam pelaku FS mengambil sebilah parang yang ada di atas meja yang berada di dalam rumah saksi Alex Manumpak Siahaan. Dengan menyelipkan parang di pinggang FS kemudian keluar dari rumah saksi dan pergi ke depan rumah korhan Oslen Siregar. Kemudian FS memanggil korban Oslen Siregar, dimana situasi di depan rumah korban dalam keadaan gelap dan mati lampu.

Karena dipanggil seperti itu, korban Oslen Siregar pun membuka pintu sambil memegang besi sepanjang 1 meter, maka pertengkaran mulut pun terjadi lagi antara keduanya. Tiba-tiba korban Oslen Siregar
memukulkan besi yang dipegangnya ke arah wajah FS. Akibat perbuatan itu, FS melakukan perlawanan dengan mengambil sebilah parang yang ada di pinggangnya dan mengayunkannya ke arah wajah korban secara berulang ulang.

Setelah korban Oslen Siregar tergeletak di lantai dan berlumuran darah, FS menarik kaki korban ke tanah dari lantai teras rumah korban. Kemudian pelaku FS membuang sebilah parang tersebut ke parit yang berada di depan rumah korban.

Mendengar kejadian tersebut saksi Alex Manumpak Siahaan keluar dari rumah dan melihat korban sudah tergeletak di tanah dan wajahnya berlumuran darah dan masyarakat yang ada di sekitaran lokasi keluar rumah untuk melihat kejadian tersebut. Kemudian Gamot Huta VIII melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangun.

Begitu menerima laporan, malam itu juga Kapolsek Bangun beserta personelnya langsung terjun ke lokasi TKP dengan mengendarai mobil patroli mengecek ke lokasi tempat terjadinya penganiayaan sesuai dengan laporan. Tiba di TKP didapati bahwa benar telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Selain melakukan olah TKP, personel Polsek Bangun juga telah mengamankan terduga pelaku, mengamankan barang bukti, mencari saksi-saksi dan berkordinasi dengan petugas kesehatan dan Inafis Polres Simalungun dan melakukan rekonstruksi.

Sementara hasil olah TKP yang dilakukan oleh personel Inafis Polres Simalungun dan personel Polsek Bangun, ditemukan sebilah parang yang diduga digunakan pelaku dalam melakukan pembunuhan terhadap korban.

Personel juga menemukan sepotong besi yang panjangnya lebih kurang 1 meter.(a27).


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Gegara Sakit Hati, Anak Nekat Bunuh Bapak Tuanya

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *