KARO (Waspada): Rekonstruksi pembunuhan di Desa Susuk, Kecamatan Tiganderket yang digelar di lapangan Apel Mapolres Tanah Karo, Senin (15/5) ungkap motif pelaku. Dalam adegan rekonstruksi tersebut, langsung diperankan oleh pelaku, Muara Pelawi.
Puluhan adegan dari mulai awal sampai akhir diperagakan, saat pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban, Super Sembiring. Sedikitnya, pelaku memerankan 35 adegan mulai pertama kali pelaku bertemu dengan korban hingga akhirnya ia tertangkap.
Berdasarkan keterangan dari Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Aryya Nusa Hindrawan, S.I.K, yang diwakilkan Kanit Pidum Ipda Surya Darma, proses rekonstruksi ini dilakukan untuk melihat lebih jelas kasus yang sedang ditangani.
“Hari ini kita melakukan rekonstruksi untuk melihat lebih jelas seperti apa kasus pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku. Untuk reka adegan yang diperankan sebanyak 35 adegan,” jelas Surya Darma.
Lebih lanjut Surya menambahkan, dari reka adegan ini, diharapkan mempermudah pihak penyidik untuk mengungkap kasus dengan jelas. Adapun reka adegan yang diperankan, sudah sesuai dengan keterangan yang didapat oleh penyidik dari pelaku dan beberapa saksi.
“Adegan ini sesuai dengan keterangan hasil pemeriksaan yang kita dapat dari pelaku dan beberapa orang saksi terkait kasus ini,” katanya.
Sebagai informasi, aksi pembunuhan yang dilakukan oleh Muara ke sesama warga satu desanya ini terjadi Minggu (2/4/2023) lalu. Setelah dilakukan pengembangan, pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh personel Polres Tanah Karo pada hari yang sama.
Dari hasil penyelidikan sementara terungkap bahwa kejadian tersebut terjadi hanya karena hal sepele, dimana pelaku merasa emosi karena di tempat dirinya biasa mencari rumput sudah diambil orang. Pelaku mengaku, saat bertemu dengan korban keduanya sempat terjadi percekcokan yang diawali karena rumput.
Tak hanya itu, amarah pelaku kembali tersulut karena saat itu ada perkataan korban yang dianggap pelaku kurang pas. Dari percekcokan tersebut, pelaku langsung melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban dengan mengayunkan arit ke tubuh korban sehingga korban meninggal dunia. (cto)