Scroll Untuk Membaca

Sumut

Gadis Madina 16 Tahun Dijual Rp400 Ribu/Jam

Gadis Madina 16 Tahun Dijual Rp400 Ribu/Jam

PANYABUNGAN (Waspada): Anak baru gede (ABG) warga Kec. Panyabungan, Kab. Mandailing Natal, jadi korban human trafficking (perdagangan manusia).

Gadis (sebut saja begitu), berusia 16 tahun, dijual seorang mucikari berinisial RH kepada seorang pria hidung belang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Gadis Madina 16 Tahun Dijual Rp400 Ribu/Jam

IKLAN

Perbuatan ini terungkap sewaktu Satpol PP Kab. Madina melakukan operasi penyakit masyarakat dengan menyisir penginapan di bilangan Kota Panyabungan, Kamis (19/1) dinihari sekira pukul 02.00.

Gadis terjaring di salahsatu kamar hotel bersama pria hidung belang yang memesannya lewat aplikasi MiChat. Pria tersebut bernisial AH, 28, warga Kab. Agam, Provinsi Sumatera Barat.

Sedangkan mucikari yang menjajakan Gadis lewat MiChat diketahui seorang pria berinisial RH, juga penduduk Panyabungan.

Gadis malang yang tinggal bersama ayah dan neneknya ini terlihat masih polos. Ia mengaku terjun melayani hidung belang dalam sebulan terakhir tepatnya Desember lalu.

Gadis bercerita, perbuatan terlarang ini bermula dari hubungan asmaranya dengan mantan pacarnya yang tega merenggut kegadisannya. Dan itu terjadi saat ia masih kelas tiga di salahsatu SMP. Pria menodainya itu pun sekarang meninggalkannya.

Wanita bertubuh mungil mengaku tergoda RH yang ia kenal dari sosial media facebook. Lebih lanjut disebutkan, sebulan ini ia beberapa kali mendapat pesanan dari RH. Karena akun aplikasi MiChat yang digunakan adalah milik RH.

Gadis mengaku, setiap melayani pria dibandrol Rp350 ribu hingga Rp400 ribu dengan durasi satu jam. Tarif itu di luar biaya kamar hotel.

Kepala Satpol PP Madina Drs Lismulyadi Nasution melalui Kepala Bidang Trantibum Ismail Dalimunthe menyebut, AH, Gadis dan RH sudah diserahkan ke Kantor Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan.

Ismail mengungkapkan, AH bersedia tanggungjawab menikahi Gadis. Sedangkan RH, sang mucikari yang menjajakan Gadis, saat ini masih dalam pemeriksaan. Orangtua dan keluarga dekat berada di Dinas Sosial dalam hal pendampingan. (irh)

Teks foto: Gadis dijual kepada hidung belang, ‘dibandro’l Rp350 ribu hingga Rp400 ribu dengan durasi satu jam. Waspada.id/dok

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE