Scroll Untuk Membaca

Sumut

Focus Grup Discussion Terkait Lahan Eks HGU PTPN II

Wali Kota Binjai Drs H Amir Hamzah dalam kata sambutannya mengatakan tidak memiliki wewenang dalam pengaturan dan pendistribusian lahan eks HGU PTP N II. Waspada/Ist
Wali Kota Binjai Drs H Amir Hamzah dalam kata sambutannya mengatakan tidak memiliki wewenang dalam pengaturan dan pendistribusian lahan eks HGU PTP N II. Waspada/Ist

BINJAI (Waspada): Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M AP ikuti Focus Group Discussion (FGD) terkait lahan eks HGU PTPN II yang terletak di Kelurahan Tunggurono, di Aula Pemko Binjai, Kamis, (4/5).

Hadir dalam FGD tersebut Kapolres Binjai AKBP Hendrick Situmorang, Ketua DPRD Binjai H. Noor Sri Syah Alam Putra, perwakilan Dandim 0203/Lkt, Kajari Binjai Jufri, SH. MH., Sekdako Binjai Irwansyah Nasution, perwakilan BPN kota Binjai, BPN Deli Serdang, perwakilan PTPN II, Camat Binjai Timur, dan Lurah Tunggorono, Perwakilan Partai Buruh Kota Binjai, serta perwakilan masyarakat terkait. 

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Focus Grup Discussion Terkait Lahan Eks HGU PTPN II

IKLAN

Wali Kota Binjai dalam arahannya menyampaikan, bahwa konflik lahan eks HGU PTPN II menjadi salah satu konflik pertanahan yang telah berlangsung lama dan melibatkan banyak pihak. Hal ini pulalah yang menjadi perhatian khusus banyak pihak. 

Ia menyebut, konflik pertanahan ini telah menimbulkan kerugian sosial ekonomi yang sangat besar, baik bagi masyarakat, PTPN II, maupun pemerintah daerah. “Oleh karena itu kita perlu secepatnya merumuskan langkah-langkah strategis untuk penyelesaian sengketa ini,” jelasnya. 

Wali Kota menyatakan Pemerintah Kota Binjai bersama Forkopimda sudah berulangkali menggelar pertemuan dengan menghadirkan para pihak yang berkepentingan, namun tampaknya belum ada solusi yang mampu memenuhi harapan semua pihak. Ia pun menekankan, satu hal yang harus dipahami bahwa Pemko Binjai tidak memiliki kewenangan dalam pengaturan dan distribusi lahan eks HGU PTPN II tersebut. “Namun kami berkepentingan agar masalah ini secepatnya dapat diselesaikan karena selain untuk kepastian hukum, hal ini juga berdampak terhadap kesejahteraan rakyat,” tegas Wali Kota.

Kapolres Binjai menegaskan, pihaknya sebagai aparat penegak hukum pastinya akan proaktif untuk mengejar sampai sejauh mana penanganan dari pihak PTPN dan BPN di wilayah Tunggurono. “Mari sama-sama kita kawal biar tuntas supaya Binjai tetap kondusif dan bisa lebih maju lagi,” ucapnya.

Perwakilan Partai Buruh Kota Binjai Usrat Aminullah menyampaikan harusnya ada kejelasan hukum terkait sertifikat yang dikeluarkan oleh BPN terhadap lahan yang saat ini dipermasalahkan.(a03)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE