Scroll Untuk Membaca

Sumut

Empat Pria Diduga Pelaku Pungli Di Pantai Sejarah Diciduk

Empat terduga pelaku pungli yang berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Limapuluh, dari Objek Wisata Pantai Sejarah. (Waspada/ist)
Empat terduga pelaku pungli yang berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Limapuluh, dari Objek Wisata Pantai Sejarah. (Waspada/ist)
Kecil Besar
14px

BATUBARA (Waspada): Pengunjung Pantai Sejarah yang resah dengan pelaku pungli yang yang diviralkan ke media sosial, disikapi Polsek Limapuluh Polres Batubara dengan
meringkus 4 pria terduga pungli tiket masuk ke Pantai Sejarah Desa Perupuk Kec. Limapuluh Pesisir Kab. Batubara, Minggu (11/12) sore.

Dalam keterangan tertulisnya, Kapolsek Limapuluh AKP Rusdi,Minggu (11/12) malam membenarkan diringkusnya keempat pria yang meresahkan pengunjung objek wisata tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Empat Pria Diduga Pelaku Pungli Di Pantai Sejarah Diciduk

IKLAN

Dijelaskannya, viralnya berita tentang pungli terhadap pengunjung di areal parkir objek wisata Pantai Sejarah menjadi atensi Kapolres Batubara.

“Viralnya berita tersebut jadi atensi pimpinan. Kita langsung menugaskan Kanit Reskrim Polsek Limapuluh Iptu AH Sagala memimpin penyelidikan. Setelah diselidiki keempat pria tersebut terlihat mengharuskan pengunjung membayar sejumlah uang dengan bukti karcis yang mereka buat sendiri,” terang Rusdi.

Keempat pria yang diringkus tersebut masing-masing AS, 30, Mhd A, 23, dan Y, 30, ketiganya warga Dusun 1 Desa Perupuk Kec. Limapuluh Pesisir serta SA, 37, warga Dusun 3 Desa Perupuk Kec. Limapuluh Pesisir. Dari keempat terduga disita barang bukti 3 ikat kertas parkir dan uang Rp25 ribu.

Hingga saat ini keempat terduga pelaku pungli masih diperiksa secara intensif di Polsek Limaluluh( a17.b)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE