Scroll Untuk Membaca

Sumut

Empat PJU Polres Sibolga Diganti

Kapolres AKBP Achmad Fauzy melakukan pergantian 4 PJU Polres Sibolga melalui upacara serah terima jabatan di Lapangan Apel Mapolres Sibolga, Rabu (3/7). Waspada/ist
Kapolres AKBP Achmad Fauzy melakukan pergantian 4 PJU Polres Sibolga melalui upacara serah terima jabatan di Lapangan Apel Mapolres Sibolga, Rabu (3/7). Waspada/ist

SIBOLGA (Waspada) : Empat Pejabat Utama (PJU) Polres Sibolga, yaitu Kasat Reskrim, Kasat Polairud, Kasat Binmas, dan Kapolsek Sibolga Sambas dilakukan pergantian.

Acara pergantian dilakukan Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy melalui upacara serah terima jabatan di Lapangan Apel Mapolres Sibolga, Rabu (3/7).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Empat PJU Polres Sibolga Diganti

IKLAN

Adapun 4 PJU yang diganti itu adalah Kasat Reskrim Polres Sibolga dari pejabat lama AKP Donny Pance Simatupang kepada pejabat baru AKP Rudi Sahar Harol Panjaitan.

Kemudian Kasat Polairud yang sebelumnya dijabat AKP Kasdi diserahterimakan kepada pejabat baru Iptu Syahrizal.

Selanjutnya jabatan Kasat Binmas yang lama kosong diserahkan kepada pejabat baru Iptu Martua Sinaga, dan jabatan Kapolsek Sibolga Sambas dari Iptu Martua Sinaga kepada Iptu Yuna Hendrawan Gultom.

Kapolres Sibolga, AKBP Achmad Fauzy menyampaikan terima kasih kepada pejabat lama yang telah mengemban tugasnya di Polres Sibolga. “Demikian juga kepada Bhayangkari yang telah mendukung pelaksana tugas para suami,” ucap Achmad Fauzy.

Achmad juga mengucapkan selamat bertugas di Polres Sibolga kepada pejabat baru dan segera menyesuaikan diri dengan kondisi serta situasi yang terjadi di Kota Sibolga.

Kepada pejabat lama ia juga menyampaikan selamat bertugas di tempat yang baru. “Serta jaga situasi yang kondusif di tengah masyarakat dan dalam lingkungan kerja di mana saudara bertugas,” tutupnya. (chp)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE