DOLOKSANGGUL (Waspada): Sebanyak empat pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Humbang Hasundutan (Humbahas) akan bertarung merebut suara rakyat pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Hal itu diakui Ketua KPUD Humbahas melalui Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Marusaha Lumban Toruan saat dikonfirmasi wartawan via aplikasi WhatsApp Minggu (22/9) malam.
Dia menjelaskan, berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Humbahas Nomor: 691 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Keempat Paslon Bupati/Wakil Bupati itu yakni, Paslon Oloan P Nababan dan Junita Rebekka Marbun. Diusung oleh PDIP dan Perindo dengan jumlah suara sah Pemilu 2024 sebanyak 25.510 suara. Paslon Irwan Simamora dan Sadar Sinaga diusung oleh Partai Hanura, PAN dan Demokrat dengan jumlah suara sah sebanyak 21.675 suara.
Kemudian, Paslon Hendri Tumbur dan Yanto Sihotang diusung oleh Partai Gerindra dan NasDem dengan jumlah suara sah sebanyak 19.977 suara. Paslon Birma Sinaga dan Erwin Princen Banggas Sihite diusung Partai Golkar, PSI dan PKB dengan jumlah suara sah sebanyak 42.432 suara.
Secara administrasi, syarat calon dan syarat pencalonan masing-masing Paslon telah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat (MS). Setelah penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Humbahas, harapan kita para kandidat dapat berkompetisi secara sehat serta mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku, sehingga proses demokrasi berjalan aman, nyaman, dan kondusif.
Katanya lagi, setelah penetapan Paslon, akan dilakukan pengundian nomor urut, Senin (23/9) bertempat di Kantor KPUD Humbahas. (cas)