Scroll Untuk Membaca

NusantaraSumut

Edi Junaedi Jadi Deputi Di Keminvest, Diharap Lanjutkankan Tugas Di Palas

Pj. Bupati Padanglawas, Dr. Edy Junaedi Harahap, S.STP, M.Si dilantik sebagai pejabat eselon I, sebagai Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM RI padaKamis (6/6) di kantor Keminvest. (Waspada/Ist)
Pj. Bupati Padanglawas, Dr. Edy Junaedi Harahap, S.STP, M.Si dilantik sebagai pejabat eselon I, sebagai Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM RI padaKamis (6/6) di kantor Keminvest. (Waspada/Ist)

PADANGLAWAS (Waspada): Penjabat (Pj) Bupati Padanglawas (Palas), Dr. Edy Junaedi Harahap, S.STP, M.Si dilantik sebagai pejabat eselon I, menjadi deputi di Kementerian Investasi (Keminvest).

Menurut informasi yang diperoleh Waspada.id, Jumat (7/6), bahwa Pj. Bupati Palas mendapat promosi jabatan eselon I, sebagai Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM RI, dan telah dilantik pada Kamis (6/6) di kantor Keminvest.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Sementara sebelum dilantik menjadi Pj. Bupati Padanglawas, Edi Junaedi menjabat sebagai Direktur Pelayanan Perizinan Non Industri di kementerian yang sama.

Edi Junaedi dipercayakan sebagai Pj. Bupati Padanglawas sejak Februari lalu, dan baru tiga bulan lebih bertugas di Palas.

Ketua DPRD Kabupaten Padanglawas, Amran Pikal Siregar, S.Sos.I. Waspada/Ist

Seperti dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Padanglawas, Amran Pikal Siregar, S.Sos.I bahwa masih banyak program dan tugas-tugas yang terkendala di Palas.

Amran Pikal masih punya harapan, Pj. Bupati Edi Junaedi yang juga merupakan putra asal Palas, tetap memperhatikan daerah Kabupaten Padanglawas ke depan

Sementara untuk program dan tugas-tugas yang terkendala atau belum tuntas, bisa terus dilanjutkan, sehingga bisa merubah kondisi Padanglawas yang jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. (a30/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Accessibility