LANGKAT (Waspada): Dugaan kasus sekolah fiktif yang disebutkan dikelola Kepala Desa (Kades) Naman Jahe, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, masih bergulir di Polsek setempat.
Pasca dilaporkan warga pada 23 Januari lalu, pihak penyidik Polsek Salapian sudah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi.
“Masih proses penyelidikan bang. Kami sudah periksa empat orang saksi,” kata Kanit Reskrim Polsek Salapian Ipda Heri Nalom kemarin.
Heri juga mengakui, Kades Naman Jahe sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. “Termasuk Kades sudah kami panggil. Penyelidikan terkendala Pilpres. Ini kita lanjut kembali pemanggilannya,” ungkap Heri.
Diketahui, Kades Naman Jahe, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Nobdi Nanda Ginting Suka, dilaporkan warganya sendiri ke Polsek terkait diduga mengelola sekolah fiktif.
Menurut warga, bangunan sekolah yang dikelola Kades merupakan tanah hibah dan didirikan dengan swadaya masyarakat. Sesuai rencana warga, bangunan itu nantinya dimanfaatkan untuk pendidikan agama bagi anak-anak setempat.
Namun oleh Kades, bangunan swadaya tersebut dijadikan yayasan dan dikelola oleh orang lain. Hanya saja, warga menduga yayasan itu tidak memiliki kegiatan (fiktif) dan terindikasi ingin mencari keuntungan dari dana bantuan.
Kades Naman Jahe, Nobdi, mengaku biasa dengan apa yang disangkakan oleh warga. “Biasalah itu. Semuanya jelas kok. Keterangan lebih lanjut bisa dikonfirmasi kepada pihak yayasan ya bang,” kata Nobdi.
Terpisah, pihak yayasan, Krisna, ketika dikonfirmasi menjelaskan, bahwa yayasan yang dibentuknya atas dasar keinginan Kades mengelola bangunan dimaksud.
“Tiga kali saya konfirmasi kepada Kades, terkait masalah yang bisa terjadi kalau dikelola oleh pihak kami. Namun, Kades mengakui tidak ada masalah dan akhirnya kami kelola,” ucapnya.
Untuk menjalankan yayasan, sebutnya, dibutuhkan izin dan sudah keluar pada Mei atau Juni 2023 lalu. “Yayasan ini bentuknya PKBM (pusat kegiatan belajar masyarakat). Jadi tidak hanya program paket C, tapi ada pendidikan mengaji dan TK,” sebutnya.
Melihat gejolak yang terjadi, sambungnya, yayasan itu akan ditutup. Hanya saja, proses penutupan tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat.
“Pengusulan untuk tutup sudah kami layangkan ke dinas pendidikan. Tapi menunggu dua tahun lagi sesuai kontrak kami. Soal bantuan yang disangkakan, belum ada kami terima. Rencana tahun ini kami usulkan, tapi sudah ada gejolak, ya tidak jadi kami ajukan,” pungkasnya. (a34)