Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Dugaan Penyalahgunaan DD Sisoma Rp700 Juta Sedang Proses Penyidikan

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padanglawas, Rachmat Hidayad, SH. Waspada/H. Idaham Butar Butar
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padanglawas, Rachmat Hidayad, SH. Waspada/H. Idaham Butar Butar

SIBUHUAN (Waspada): Dugaan penyalahgunaan dana desa (DD) Sisoma, Kecamatan Sosa Kabupaten Padanglawas tahun 2016 sampai 2022 sekitar Rp700 juta, saat ini sedang dalam proses penyidikan.

Demikian Kepala Kejaksaan Negeri Padanglawas, Teuku Herizal, SH melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus), Rachmat Hidayad, SH kepada Waspada.id, Selasa (12/9).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dugaan Penyalahgunaan DD Sisoma Rp700 Juta Sedang Proses Penyidikan

IKLAN

Dikatakan, pengelolaan anggaran Dana Desa Sisoma tahun 2016 hingga tahun 2022 diduga banyak yang disalahgunakan, bahkan diduga hampir Rp700 juta.

Menurut Kasi Pidsus, terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa Sisoma sudah 13 orang saksi yang diambil keterangan dan sekarang sudah ditingkatkan ke penyidikan.

Hal itu akibat terjadinya kekurangan volume kegiatan fisik mulai tahun anggaran 2016 hingga tahun 2022, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp700 juta.

Bahkan dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka terkait dugaan pengelolaan dana desa tersebut.

Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Padanglawas, Harjusli Fahri Siregar melalui Ketua Tim Irbansus, Kesy Kuspio sebelumnya mengatakan bahwa dugaan penyelewengan penggunaan DD Sisoma ditaksir Rp700 juta.

Hal itu menyangkut kegiatan fisik dari tahun 2016 sampai 2022 yang kebanyakan kurang volume hingga menimbulkan kerugian ditaksir mencapai Rp700 juta, saat itu Kades Sisoma masih dijabat PH yang sekarang mantan kades, katanya. (a30/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE