Dugaan Pencemaran Nama Baik, Dua Akun Facebook Dilaporkan Ke Polres Simalungun

  • Bagikan
Dugaan Pencemaran Nama Baik, Dua Akun Facebook Dilaporkan Ke Polres Simalungun
Kuasa Hukum Pemilik Toko Roti HM saat melaporkan dua pemilik akun FB ke Polres Simalungun. (Waspada/ist)

SIMALUNGUN (Waspada) : Sebanyak dua pemilik akun Media Sosial (Medsos) Facebook (FB) dilaporkan ke Polres Simalungun karena diduga telah mencemarkan nama baik.

Laporan dilayangkan Pemilik Toko Roti Hitam Manis (HM) yang beralamat di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Tanah Jawa atas nama Yovi Angriawan Berutu melalui Kuasa Hukumnya Wikana, SH dan Dedy Fahrizal Lubis SH, dan sudah teregister dengan nomor LP/B/375/XII/2024/SPKT/Polres Simalungun/Polda Sumut dengan terlapor masing-masing inisial BHP dan NT.

“Pada hari Rabu tanggal 25 Desember 2024 sekitar pukul 21:00 WIB di akun Facebook toko roti milik saya ada seorang memposting tulisan yang menerangkan bahwa ianya mau membeli roti di toko saya namun ditolak membuat tulisan Merry Christmas, alasan yang punya toko bukan seorang Kristen,” kata Yovi kepada wartawan, Kamis (2/1).

Menurut Yovi yang memposting kata-kata tersebut adalah menggunakan akun Facebook inisial BHP.

“Sehingga akibat postingannya ada lagi yang menanggapi dengan akun inisial NT yang membuat postingan kembali yang menerangkan toko roti milik saya tidak mau menuliskan kata-kata selamat’ natal dalam roti yang mau dibeli orang. Padahal kami tidak ada mengatakan hal seperti itu,” ungkapnya.

Yovi pun mengakui, akibat kedua postingan tersebut banyak netizen dan masyarakat luas pengguna Medsos ikut memberikan komentar miring.

“Akibatnya, toko roti saya menjadi sepi pengunjung dan kehilangan omset dan ditambah psikologis istri saya terganggu,” akunya.

Dengan adanya laporan yang dilayangkannya, Yovi berharap agar segera di tindak lanjuti pihak Satreskrim Polres Simalungun untuk mendapatkan rasa keadilan.

Karena selama ini toleransi dan kerukunan antar umat beragama khususnya di Tanah Jawa Kabupaten Simalungun merupakan harga mati yang sudah menjadi komitmen bersama.

“Saya mengharapkan semoga hal ini dapat segera di usut tuntas dan mendapat  perhatian khusus oleh Bapak Kapolres Simalungun dan menjawab semua opini opini negatif seluruh masyarakat Tanah Jawa Kabupaten Simalungun khusus pelanggan setia Toko Roti HM,” harapnya.

Sementara itu Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H saat dikonfirmasi Sabtu (21/12) via whatsApp (WA) terkait sudah sejauh mana penanganannya mempersilahkan untuk menanyakan kepada Kasi Humasnya.

“Ke Kasi Humas aja,” katanya.

Sedangkan Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba dikonfirmasi via WA belum merespon pesan dari Waspada.(a16/a27).


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *