Scroll Untuk Membaca

Sumut

Dugaan Korupsi PIP: Kasek Dan Pegawai BRI Hadapi ‘Serangan’ Wali Murid

Dugaan Korupsi PIP: Kasek Dan Pegawai BRI Hadapi 'Serangan' Wali Murid
PARA wali murid bertemu Kasek dan perwakilan bank BRI membahas masalah dana bantuan PIP buat anak mereka. Waspada/Asrirrais
Kecil Besar
14px

PANGKALANSUSU (Waspada): Permasalahan dugaan korupsi bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) (PIP) di SDN 056645 Alur Merbau, Desa Tanjung Pasir, Kec. Pangkalansusu, terus memanas.

Sedikitnya 50 orang wali murid didominasi emak-emak yang merasa sangat dirugikan bertemu dengan Kasek, Salman dan seorang perwakilan dari bank BRI Pangkalansusu, Yanto, di aula kantor Desa Tanjung Pasir, Senin (17/7).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dugaan Korupsi PIP: Kasek Dan Pegawai BRI Hadapi 'Serangan' Wali Murid

IKLAN

M. Sadli dan Raya Samosir yang ketika itu mendampingi wali murid secara gamblang ‘menyerang’ oknum Kasek dan pegawai BRI. Keduanya mempertanyakan kepada Kasek dan pihak BRI kenapa bantuan bisa dicairkan tanpa ada kuasa dari wali murid.

“Bagaimana sebenarnya regulasi yang berlaku di bank, apakah dibenarkan rekening bantuan PIP atas nama siswa, tapi yang menarik dana malah pihak sekolah, tanpa ada kuasa dari wali mirid bersangkutan. Apakah ini dibolehkan?” tanya Sadli dengan nada tinggi.

Kemudian, Sadli mengecam sikap Kasek yang kerap mengintimidasi wali murid yang coba mempertanyakan masalah dana bantuan PIP. Awalnya Kasek bersama dengan sang istri menyangkal melakukan intimidasi kepada wali murid.

Upaya Kasek untuk mengelak dipatahkan Sadli dengan menunjukan bukti percakapan lewat WhatsApp antara Salman dan salah seorang wali mirid. Kasek hanya dapat terdiam, tanpa dapat membantah saat Padli membacakan isi pesan Kasek dengan bahasa yang kasar dan tak beretika.

Sementara, Yanto dari pihak BRI menanggapi pertanyaan pendamping wali murid mengakui pencairan dana bantuan tak dibolehkan, tanpa ada kuasa dari wali murid. Namun, ketika itu ia berdalih tahun 2021-2022 masa Covid, maka pengambilan uang diwakili pihak sekolah.

Kemudian, dalam pertemuan itu para wali murid meminta kepada perwakilan dari bank BRI untuk memberikan data-data siswa yang menerima bantuan PIP dari tahun 2021 s.d 2023 agar mereka semua dapat mengetahui, namun pihak bank menolaknya.

Yanto saat itu menolak memberi data dengan alasan adanya UU Kerahasiaan Bank. Ia tidak bisa memberikan data-data penerima bantuan dari pemerintah kepada wali murid karena ada UU Bank. “Kami hanya dapat memberikan data ke pihak sekolah,” ujarnya.

Lewat ‘serangan’ wali murid, Kasek akhirnya menegaskan ia bertanggungjawab untuk menyelesaikan masalah ini. “Tolong dicatat nama-nama siswa penerima bantuan dan berikan pada saya. Hari Selasa depan saya bayar semuanya,” janjinya.

Usai pertemuan, Yanto dari pihak bank BRI dikonfirmasi awak media membantah dirinya ada menerima fee dalam setiap pencairan dana bantuan PIP. “Tidak ada,” ujarnya seraya bergegas meninggalkan kantor desa. (a10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE