Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Dugaan Jatah Upeti Seret Nama Ketua DPRD Labura

Dugaan Jatah Upeti Seret Nama Ketua DPRD Labura

AEKKANOPAN (Waspada) : Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Mufti Ahmad Dalimunthe saat ini menjabat Ketua Komisi B yang diduga meminta upeti pada perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS), perusahaan getah, perkebunan akhirnya terkuak dan menyerat nama Ketua DPRD.

Dalam rekaman tersebut, Mufti Ahmad Dalimunthe dengan tegas menyebut dirinya meminta upeti ke lapangan berdalih atas surat kunjungan kerja Ketua DPRD Labura.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dugaan Jatah Upeti Seret Nama Ketua DPRD Labura

IKLAN

Rekaman tersebut, Mufti Ahmad menyebut kalau ditanya sama ketua DPRD (dia-red) tidak akan mau membuka hal itu. Salah satu perusahaan memberikan uang upeti berkode 5.000 atau Rp5 juta pada saat itu dirinya makan di warung di samping salah satu Hotel Aekkanopan.

Namun Mufti membeberkan, untuk perusahaan di Tanjung Leidong langsung urusan sama Ketua DPRD dan dikasih 5.000 atau Rp5 juta.

“Perusahaan di Tanjung Leidong, jumpanya kami di Tanjungbalai sama manager perusahaannya, saat itu kami bertiga. Uang itu langsung urusan sama Ketua DPRD, hayya Ketua DPRD kemarin pemilihan kepala desa sudah datang kasih 5.000, uang hari raya datang 5.000, ini datang lagi”, sebut Mufti dalam rekaman sembari tertawa.

Terkait dugaan upeti yang dilakukan oknum anggota DPRD, Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) Hasan Basri dihubungi Waspada (22/11) via WhatsApp mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti personal tersebut setelah pelaksanaan reses.

“Persoalan tersebut akan ditindak lanjuti setelah reses 6 hari ke depan. Kami akan rapat BKD menindaklanjuti dugaan pungutan upeti ke perusahaan dilakukan saudara Mufti Ahmad Dalimunthe”, katanya.

Setelah ditanya bahwa Mufti Ahmad Dalimunthe menyeret nama Ketua DPRD Labura, lantas Hasan Basri menjelaskan bahwa pemeriksaan harus bertahap.

“Walaupun menyeret nama Ketua DPRD Labura, pemeriksaan harus bertahap, kita pelajari terlebih dahulu dan kita jajaki dari bawah”, sebut Hasan Basri yang juga kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Menindaklanjuti pemberitaan dugaan minta upeti, Mufti Ahmad Dalimunthe dikonfirmasi via chat WhatsApp hanya menjawab “Mantap”.

Namun sebelumnya Mufti Ahmad Dalimunthe yang kini menjabat Ketua Komisi B DPRD Labura menyangkal bahwa tidak pernah meminta upeti dari perusahaan walaupun adanya rekaman percakapan.

“Saya merasa tidak pernah mengatakan hal itu, bukti itu harus di verifikasi oleh pihak yang berkompeten terlebih dahulu sebelum jadi sumber berita. Yang pasti saya merasa tidak pernah mengatakan hal itu kepada siapapun, terima kasih”, tulis Mufti mengakhiri percakapan chat WhatsApp.

Sementara Ketua DPRD Labura Indra Surya Bakti Simatupang dikonfirmasi Waspada melalui telepon seluler dan chat WhatsApp belum bersedia menjawab. (c04).

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Labura Indra Surya Bakti Simatupang. Waspada/Ist.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE