PEMATANGSIANTAR (Waspada): Tiga rumah di Jl. Mojopahit, Kel. Baru, Kec. Siantar Kota Pematangsiantar, hangus terbakar, Jumat (28/6) pukul 00:30 WIB mengakibatkan dua orang tewas terbakar.
Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D Damanik menyebutkan, korban tewas akibat kebakaran itu terdiri ayah dan putrinya, Suhartono, 72, dan Regita Frakusyah, 21.
Menurut informasi terkumpul menyebutkan, awalnya saksi Abdi Sitompul dan Muhammad Drajat sedang berada di Jl. Mojopahit melihat ada kobaran api dari belakang rumah Suhartono.
Melihat kobaran api itu, kedua saksi berteriak-teriak mengatakan ada kebakaran. Mendengar teriakan kedua saksi, saksi Rahmad Nainggolan keluar dari dalam rumahnya dan saat itu melihat masyarakat berupaya memadamkan kobaran api yang mulai membesar.
Tanpa menunggu lama, saksi Rahmad Nainggolan membawa penghuni rumah yang dekat dengan rumah yang terbakar, Murtiem dan keluarganya keluar dari dalam rumah mereka.
Tidak berapa lama api semakin membesar dan korbaran api menyambar rumah milik Murtiem yang berada di samping rumah Suhartono serta menyambar rumah milik Beni Suheri Nasution dan Sri Endah yang berada di belakang rumah korban Suhartono.
Setelah api membakar tiga rumah itu, warga baru sadar bahwa Suhartono dan Regina Frakusyah belum keluar dari dalam rumahnya.
Personel kepolisian serta lima mobil pemadam kebakaran (Damkar) Pemko dan dua mobil Damkar PT STTC segera mendatangi lokasi kebakaran.
Polisi segera melakukan pengamanan dan membantu korban yang menjadi korban kebakaran dan warga yang mengeluarkan barang berharga mereka dari dalam rumah, sedang petugas Damkar segera berusaha memadamkan api.
Akhirnya, setelah petugas Damkar berhasil memadamkan api, Polisi dan BPBD Pemko melakukan pencarian ke dalam rumah korban kebakaran dan menemukan jenazah Suhartono serta Regita Frakusyah di dalam kamar dan di dapur.
Petugas segera mengevakuasi jenazah dua korban ke instalasi jenazah RSUD dr Djasamen Saragih guna keperluan visum.
Menurut Kapolsek Siantar Utara, pihaknya masih melakukan penyelidikan tentang penyebab terjadinya kebakaran itu dengan menyita barang bukti dari rumah yang terbakar dan memasang garis polisi, sedang kerugian akibat kebakaran itu taksirannya ratusan juta rupiah.(a28).