Scroll Untuk Membaca

Sumut

Dua Residivis Curanmor Ditangkap Bawa Sajam

Dua Residivis Curanmor Ditangkap Bawa Sajam
Kedua pelaku saat diamankan. Waspada/Ist

SEIRAMPAH (Waspada): Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil mengamankan dua pria yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) dan kunci T saat patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Minggu (9/6) dini hari.

Kedua pria yang diamankan tersebut berinisial JS Alias Jamal alias Udin, 27, dan I alias Lis, 29, keduanya warga Dusun I dan II, Desa Tebingtinggi, Kec. Tanjung Beringin, Sergai. Keduanya juga merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dua Residivis Curanmor Ditangkap Bawa Sajam

IKLAN

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui PS Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk mengatakan, kedua pria berinisial JS dan I ini diamankan bermula saat petugas melakukan Patroli di Kecamatan Teluk Mengkudu.

Saat itu petugas mencurigai keduanya yang tengah duduk diatas sepeda motor di simpang sidodadi Dusun 2, Desa liberia, lantas langsung melakukan pemeriksaan.

Setelah diperiksa didapati keduanya tengah membawa sebilah pisau, kunci T, gunting, dan obeng. Tanpa perlawanan keduanya langsung digiring ke Polres Sergai.

“Dari hasil interogasi, mereka ini sedang menunggu atau mencari sasaran sepeda motor milik orang lain untuk diambil atau dicuri. Kedua pelaku ini juga mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di desanya” papar Edward Sidauruk.

Selain itu, kata Edward yang juga KBO Reskrim Polres Sergai, kedua pelaku juga merupakan residivis kasus curanmor yang baru keluar sekitar satu bulan yang lalu.

“Saat ini keduanya telah diserahkan ke Satreskrim Polres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Sebelum kedua pelaku diamankan, lanjutnya, personel melaksanakan apel patroli KRYD yang dipimpin langsung Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha.

Edward juga mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan ke pihak Kepolisian terdekat apabila menemukan geng motor, balap liar, begal dan tindak pidana lainnya. Pelaporan dapat dilakukan melalui layanan polisi 110.

“Kegiatan KRYD ini juga merupakan cipta kondisi operasi rutin dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Sekaligus merupakan bagian dari upaya Polres Sergai untuk meningkatkan keamanan dan mencegah terjadinya tindak kriminal di wilayah hukum kami,” pungkasnya.(cmw/a15)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE