Scroll Untuk Membaca

Sumut

Dua Personel Polres P.Siantar PTDH

Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno memberikan tanda silang kepada foto dua personel Polres Pematangsiantar yang kena PDTH saat memimpin PDTH itu di lapangan apel Mapolres, Jl. Sudirman, Selasa (15/10).(Waspada-Ist).
Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno memberikan tanda silang kepada foto dua personel Polres Pematangsiantar yang kena PDTH saat memimpin PDTH itu di lapangan apel Mapolres, Jl. Sudirman, Selasa (15/10).(Waspada-Ist).

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Dua personel Polres Pematangsiantar kena Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH).

Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno membuktikannya dengan pemberian tanda silang foto dua personel yang PDTH saat memimpin PDTH dua personel terdiri Aiptu Eddy Syahputra Tarigan dan Bripka Iwan Syafrizal saat memimpin PDTH itu di lapangan apel Mapolres, Jl. Sudirman, Selasa (15/10).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dua Personel Polres P.Siantar PTDH

IKLAN

Dalam amanatnya, Kapolres menyebutkan pada kesempatan itu mereka melaksanakan kegiatan pemberhentian tidak hormat kepada dua rekan mereka mantan personel Polres Pematangsiantar.

“Untuk itu, pada kesempatan ini saya ingin menekankan apapun kejadian atau apapun tindakan yang kita lakukan semuanya, kita harus belajar dari pengalaman,” imbuh Kapolres.

Kapolres menjelaskan Polri telah menerapkan reward dan punishment beberapa personel yang memiliki kinerja yang baik serta memiliki loyalitas yang tinggi yang penilaiannya mampu menjadi contoh yang baik kepada rekan-rekan lain.

“Ada namanya pemberian reward atau penghargaan, namun ada juga rekan-rekan kita yang mungkin bertindak keluar dari ketentuan, hingga ada namanya punishment,” imbuh Kapolres.

Hari ini, lanjut Kapolres, mereka melihat punishment yang tertinggi, dimana dua rekan mereka harus menerima sanksi PDTH. “Ini harus menjadi pembelajaran bagi kita semua.”

Menurut Kapolres, keputusan itu merupakan hasil evaluasi pimpinan tertinggi yakni Kapoldasu sesuai rekomendasi dari Kasatker masing-masing dan meskipun ada berbagai upaya, mereka tidak dapat lagi mempertahankan rekan-rekan itu sebagai personel Polri.

“Ini pelajaran bagi kita semua, sekecil apapun pelanggaran yang kita lakukan, kita harus terus belajar dan memahami tugas serta tanggung jawab kita sebagai personel Polri termasuk apa yang menjadi larangan,” tegas Kapolres.

Hingga hari ini, imbuh Kapolres, itu merupakan pelajaran berharga bagi mereka semua, seharusnya kebanggaan menjadi bagian dari Polri dan keluarga besar Polri. “Harus kita jaga hingga masa purna tugas nanti. Kita purna, masih banyak tantangan dan hambatan dalam tugas-tugas kita, baik masalah pribadi, masalah kedinasan yang bisa mengganggu jalannya karir kita sampai nanti purna “

“Sekali lagi saya tekankan kepada personel, saya harapkan pemberian sanksi tertinggi pada PDTH ini kalau bisa menjadi yang terakhir Polres Pematangsiantar, agar semua instrospeksi, belajar dan merenungi meskipun itu merupakan kesalahan dari rekan kita, tapi berharap kita tidak mengulangi melakukan kesalahan-kesalahan dan kemudian bagi diri kita sendiri yang akan jadi upacara nantinya,” akhir Kapolres.

Tampak hadir Wakapolres AKBP Ahmad Wahyudi, para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek, perwira, bintara dan ASN.(a28).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE