DELISERDANG (Waspada): Selundupkan narkotika jenis sabu seberat 1.000 gram (1 Kg) di dalam sepatunya, 2 calon penumpang pesawat tujuan Jakarta, kembali ditangkap petugas pengamanan, Sabtu (6/7/2024) pukul 13:15, di Kualanamu Internasional Airport (KNIA).
Kedua calon penumpang berinsial, Mu,21 warga Dusun Blang Awe Desa Simpang Tiga Kecamatan Langkahan Kabupaten Aceh Utara, dan MAF,24 warga Dusun Tgk Malem Desa Meunasah Sagoe Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara.
Informasi diperoleh, saat keduanya menjalani pemeriksaan badan dan barang bawaan di area Security Chek Point (SCP) hendak memasuki ruang tunggu (waiting room) petugas mencurigai cara berjalan keduanya yang dinilai tidak seperti biasanya.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara manual dan diminta untuk membuka sepatu yang dikenakannya, dan ditemukan 8 bungkusan plastik transparan diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 1.000 gram.
Petugas pengamanan selanjutnya melakukan pemeriksaan dengan cairan kimia dan diketahui serbuk putih itu adalah positif mengandung psikotropik metamphetamine (sabu). Selain itu diamankan, tas ransel warna hitam berisi pakaian, 2 unit handphone, dan dompet berisi KTP nya masing-masing.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, kedua calon penumpang dan barang bukti diserahkan ke Ditres Narkoba Polda Sumut. (a13)