Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Dua Laka Lantas Di Simalungun Tewaskan 3 Orang, 6 Luka

Kecil Besar
14px

SIMALUNGUN (Waspada): Tiga tewas dan 6 lainnya mengalami luka-luka dalam dua peristiwa laka lantas yang terjadi di wilayah hukum Kab. Simalungun, Selasa – Rabu (25-26/04/2023).

Tercatat, satu unit mobil mini bus jenis Toyota Avanza BK 1367 RI warna hitam masuk ke dalam jurang di Jalan umum Km.48,5 – 49 jurusan Kab. Toba – Pematangsiantar, tepatnya di Girsang II Kelurahan Girsang Kec. Girsang Sipanganbolon, Kab. Simalungun, Rabu (26/4/2023). Dalam peristiwa laka tunggal ini mengakibatkan 1 korban meninggal dunia dan 6 lainnya mengalami luka-luka.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dua Laka Lantas Di Simalungun Tewaskan 3 Orang, 6 Luka

IKLAN

Korban meninggal dalam laka tunggal mobil bus mini adalah AAS, 5, warga Desa Turangi Kec. Salapian Kab. Langkat. Dalam kejadian itu, korban mengalami luka berat dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakìt.

Sedangkan korban luka lainnya sopir dan penumpang mini bus jenis Avanza itu antara lain Agus Sumiadi, 49, sopir warga Lingk II Namu Durian Desa Tanjung Langkat Kec. Salapian Kab. Langkat, Rehmulina Sembiring, 39, warga Desa Turangi Kec. Salapian Kab. Langkat, Rasulina Sembiring, 29, warga Dusun Suka Mulia Perkebunan Tanjung Keliling, Lindung br Bangun, 59, Kec. Salapian Kab. Langkat, Elpiramita Br. Sembiring, 22, warga Dusun Suka Mulia Perkebunan Tanjung Keliling Kec. Salapian Kab. Langkat dan Erlianta br Ginting, 28, warga Tanjung Selamat Serapit Kec. Serapit, Kab. Langkat keenamnya mengalami luka ringan, sementara Mhd Putra Rafael, 1,5, Kec. Salapian Kab. Langkat, setelah kejadian tidak mengalami luka,

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung, melalui Kasat Lantas AKP M Haris Sihite, yang dikonfirmasi, Rabu (26/4), membenarkan ada peristiwa laka lantas tunggal yang terjadi di Jalan umum Km.48,5 – 49 jurusan Kab. Toba – Pematangsiantar, tepatnya di Girsang II Kelurahan Girsang Kec. Girsang Sipanganbolon, Kab. Simalungun, yang menimbulkan 1 korban meninggal dunia dan 6 lainnya alami luka-luka.

“Kejadiannya sekira pukul 08.30 Wib, menyebabkan 1 korban meninggal dunia dan 6 lainnya alami luka. Kerugian materil diperkirakan mencapai Rp30 juta,” ujar AKP Haris.

Kronologis kejadiannya, diduga sebelum kejadian sopir mini bus jenis Toyota Avanza BK 1367 RI datang dari arah Kab.Toba menuju arah Pematangsiantar kurang hati-hati dan dalam keadaan ngantuk, sehingga sebelum sampai di TKP sempat terberam sepanjang 30 meter, sampai akhirnya mini bus tersebut menabrak tembok trotoar jalan dan terbalik ke dalam jurang sebelah kiri jurusannya dan menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Pihak Sat Lantas Polres Simalungun begitu menerima laporan langsung turun ke TKP, mengevakuasi serta membawa para korban ke Rumah Sakit Parapat.

“Guna penyidikan lebih lanjut, barang bukti berupa 1 unit mobil Minibus telah diamankan dan pihaknya telah melakukan olah TKP serta memintai keterangan saksi-saksi,” ungkap AKP Haris.

Sementara, sehari sebelumnya, Selasa (25/4), kecelakaan lalu lintas melibatkan satu unit sepeda motor CB 150 BK 3432 TBQ kontra mobil truk box Colt Diesel milik PT. ILK BM 9542 JU juga terjadi di jalan umum menghubungkan Raya – Seribudolok Km 57-58, tepatnya Nagori Pamatang Purba, Kec. Purba, Kab. Simalungun.

Dalam peristiwa ini, dua remaja masing-masing AS, 16, warga Kec. Bandar, Kab. Simalungun dan SS, 18, warga Kec. Limapuluh, Kab. Batubara, selaku pengendara sepeda motor tewas di TKP dan rumah sakit.

Keterangan diperoleh menyebutkan, diduga pengendara sepeda motor CB 150 BK 3432 TBQ yang datang dari arah P.Siantar menuju Seribudolok kurang hati-hati dan melaju dengan kecepatan tinggi. Disaat tiba di TKP kondisi jalan menikung, sehingga laju sepeda motor yang dikemudikan AS berboncengan dengan SS tidak terkendali dan mengambil jalan terlalu ke kanan.

Naas bagi AS dan SS, meski sempat mengerem, sepeda motor yang dikendarainya terjatuh dan terseret ke tengah badan jalan, saat bersamaan datang mobil box colt diesel BM 9542 JU dikemudikan AS, 42 warga Asrama Martoba P.Siantar, sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kedua korban mengalami luka parah serius dan menghembuskan nafas terakhirnya di TKP dan Rumah Sakit.

“Kejadiannya Selasa (25/4) siang, melibatkan sepeda motor kontra mobil box, menyebabkan 2 orang meninggal,” ucap Kasat Lantas.(a27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE