P. BRANDAN (Waspada): Polsek P. Brandan berhasil mengungkap kasus perampokan (jambret) terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT). Dua pelaku kriminal ini dibekuk dari dua lokasi terpisah, Selasa (8/4).
Tersangka, Al, ditangkap sekira pukul 01:00 di kediamannya di wilayah Kec. Gebang. Dari hasil pengembangan, tim Reskrim pada pagi harinya, berhasil meringkus, Da, di belakang Transmart Carrefour Plaza, Medan.
Tersangka, Da, saat itu berusaha kabur begitu melihat sebuah mobil yang ditumpangi oleh petugas mendekat sasaran. Namun, berkat profesionalitas petugas, upaya pelarian pelaku berhasil digagalkan.
Aksi kejahatan yang dilakukan, AI dan Da, berlangsung disiang bolong di Jalinsum Medan-Aceh, Kel. Alurdua, Kec. Sei. Lepan, tak jauh dari Cafe Brother Hood, Kamis (27/3) sekira pukul 13:00.
Saat itu, korban, Melpa Ningsih Nainggolan, warga Gang Beringin, Kec. Sei. Lepan, dari Desa Paluh Manis, Kec. Gebang, menuju ke P. Brandan dengan menumpang sepeda motor Honda Revo BK 9290 RAD.
Korban berboncengan tiga, di mana yang mengendarai sepeda motor adalah adik korban, Nanda Andika Nainggolan, sedangkan Cintaya duduk di posisi tengah, sementara Melpa Ningsih Nainggolan duduk di belakang.
Setiba di depan Kopi Agen, Kel. Pelawi Utara, dua pria ya f menunggangi motor Honda Vario membuntuti sasaran dari belakang. Korban tidak menaruh curiga terhadap kedua pria yang mengenakan sweeter tersebut.
Di perjalanan, handphone Melpa berdering dan saat ia membuka resleting untuk mengambil gawai dari tasnya, pelaku langsung beraksi.
Da, menyambar tas korban yang berisikan uang Rp8 juta, dua unit handphone android dan dua kartu ATM (anjungan tunai mandiri).
Berkat penyelidikan yang intensif, polisi dapat mengidentifikasi pelaku. Lewat informasi dari ciri-ciri pelaku, petugas berhasil menangkap, AI, yang berperan sebagai joki. Kemudian hasil dari pengembangan, petugas meringkus, Da.
Korban mengapresiasi atas keseriusan pihak kepolisian mengungkap aksi kejahatan yang telah dilaporkannya. “Saya berterimakasih atas sikap responsif pihak kepolisian untuk mengungkap kasus kejahatan ini,” ujar korban.
Kapolsek P. Brandan AKP Irwanta Sembiring dikonfirmasi Waspada membenarkan kedua pelaku jambret yang beraksi menjalang akhir bulan Ramadhan lalu telah ditangkap. (a10)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.