Scroll Untuk Membaca

Sumut

Dua Dari Empat Tersangka Perampok Mobil Diringkus

BINJAI (Waspada): Dua dari empat tersangka pelaku perampokan mobil pick up diringkus personel Polsek Binjai Timur di daerah Sunggal dan Binjai Selasa (4/10).

Kini kedua tersangka Zfs, 37, penduduk Serba Jadi Kecamatan Sunggal Kabupaten Deserdang Hs alias H penduduk yang sama diamankan di Polsek Binjai Timur, sedangkan tiga lagi masih dalam pengejaran.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dua Dari Empat Tersangka Perampok Mobil Diringkus

IKLAN

Keterangan yang berhasil dikumpulkan Waspada di lapangan menyebutkan, awal kejadian Senin (3/10) sekira pukul 04.00 wib, ketika korban Sutiono, 42, alamat Dsn. II Mekar Jaya Kec. Kuala Kabupaten Langkat dengan mengendarai mobil pick up merk Suzuki Carry miliknya menuju arah Medan, dan setibanya di Km. 16 pelapor distop oleh seorang perempuan dengan alasan hendak menumpang ke Medan.

Sekitar 50 meter kemudian, 4 orang laki-laki yang tidak di kenal dengan mengendarai 2 unit sepeda motor tiba-tiba memberhentikan mobil korban dan salah satunya lagi sambil memegang kampak sambil mengatakan kalau perempuan itu adalah istrinya selanjutnya mereka menurunkan perempuan tersebut dan mengarahkan korban untuk putar balik arah yang semula mengarah ke Medan kemudian berputar dan mengarah ke Binjai.

Setibanya di areal lahan PTPN 2 Jalan Bangau Kel. Mencirim Kecamatan Binjai Timur, korban yang merasa terancam keselamatannya lalu secara tiba-tiba mematikan mesin, mencabut kunci kontak dan melompat keluar mobil menuju arah semak-semak dan berlari menjauh.

Beberapa saat kemudian korban kembali lagi ke areal lahan PTPN 2 tempat korban menghentikan kenderaannya, namun mobil tersebut sudah tidak ada lagi, sehingga atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan membuat laporan ke Polsek Binjai Timur dengan Nomor : LP/B/88/X/2022/SPKT/Polsek Binjai Timur/Polres Binjai/Polda Sumut, Tanggal 03 Oktober 2022.

Menanggapi laporan tersebut Kapolsek Binjai Timur AKP A Pardede memerintahkan Kanitres Ipda Alek Pasaribu, SH beserta anggota untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran para tersangka.

Dari hasil pengembangan unit reskrim memperoleh informasi tentang keberadaan tersangka pelaku kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan salah satu tersangka pelaku Selasa (4/10) di Desa Tanjung Pama Kecamatan Kutalimbaru yang berinitial Zfs, 37, warga Dusun 1 Desa Serba Jadi Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang bersama barang buktinya. Kemudian tersangka bersama barang buktinya berupa mobil pick up diamankan di Polsek Binjai Timur.

Dari hasil penyelidikan dan wawancara kemudian dilakukan pengembangan dan malam itu juga di Simpang Megawati Kelurahan Tunggurono Kecamatan Binjai Timur berhasil kembali mengamankan 1 tersangka lagi pelaku perampokan yang berinitial HS, 23, warga Dsn 1 Desa Serba Jadi Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang.

Dari hasil interogasi terhadap kedua terdangka pelaku bahwa mereka mengakui perbuatannya dan dijerat dengan Tindak Pidana Pencurian Dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana,

Kedua tersangka pelaku saat ini diamankan di Polsek Binjai Timur berikut barang bukti satu unit mobil Suzuki Carry pic-up, satu senjata tajam jenis Kampak, guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kasi Humas Polres Binjai Ipti Junaidi ketika dikonfirmasi Waspada Kamis (6/10), membenarkan adanya kejadian itu. “Kini dua lagi tersangka masih dalam pengejaran,” ucapnya.(a03)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE