DELISERDANG (Waspada): Anggota DPD RI 2024-2029 (foto) asal Sumatera Utara (Sumut), Dr H Dedi Iskandar Batubara menyatakan konsern dalam hal pendidikan di seluruh wilayah khususnya DI Sumut.
Dedi Iskandar Batubara menyatakan hal itu kepada Waspada, usai shalat Zuhur di Kualanamu Internasional Airport (KNIA), Senin (14/10/2024).
“Konsern saya ke depan, pertama mendorong percepatan pembangunan dan pemerataan pendidikan di semua wilayah termasuk di Sumut,” terang Dedi Iskandar Batubara.
Sebab, indeks pembangunan manusia kita masih di bawah negara-negara tetangga termasuk Malaysia, Singapura dan lainnya.
“Itu artinya, kita perlu percepatan untuk mengejar ketertinggalan kita selama ini di bidang pendidikan.
Apalagi lanjutnya saat ini wajib belajar kita masih 12 tahun, dan secara nasional belum tercapai, masih di angka 8-9 persen.Artinya belum terwujud,” ujarnya.
“Oleh karena itu, saya kira satu hal yang menjadi konsen saya sebagai anggota DPD, adalah mendorong percepatan pembangunan dan pemerataan pendidikan di semua wilayah termasuk di Sumut,” tambahnya.
Apalagi dengan luasnya Sumut, 33 kabupaten/kota, dan kita tahu hampir di semua tingkat kabupaten/kota ada sekolah kendati masih tingkat SD, SMP dan SMA,” sambungnya.
Artinya, kata dia, secara perlahan tetapi pasti, penyediaan sarana dan prasarana pendidikan terus dilakukan oleh pemerintah.
“Tetapi, saat ini kita butuh percepatan, dalam artian, dunia hari ini terhubung dengan konektivitas internet, ini jangkauannya di Sumut belum merata sementara ada pekerjaan pembelajaran yang itu membutuhkan akses internet, dan ini harus diupayakan ketersediaannya pada seluruh sekolah di Sumut,” sebutnya.
Kemudian, kita masih menemukan infrastruktur pendidikan kita, fisiknya masih belum baik, dan sangat memprihatinkan, ketidaktersediaan guru, kemudian guru-guru, masih numpuk di perkotaan dan bahkan di perkotaan sendiri pun tidak terpenuhi.
Misalkan, guru-guru di negeri sendiri pun di beberapa mata pelajaran tidak cukup, terpaksa kemudian ada guru yang honorer atau non ASN, mengajar di sekolah negeri.
“Maka saya kira ke depan, perlakuan terhadap sekolah negeri dan swasta oleh pemerintah itu harus sama,” paparnya.
Sebab, sekolah swasta itu membantu pemerintah, mau sekolah masyarakat, perseorangan dan lainnya harus dibantu pemerintah untuk mencerdaskan anak bangsa ini dan perlakuan pada sekolah swasta ini juga harus disamakan dengan sekolah negeri, baik pembangunan sarana dan prasarana.
“Inikan, selama ini sekolah swasta seolah dianaktirikan pembangunan dibandingkan sekolah negeri,”cetusnya.
Misalkan, di Medan ini kalau sekolah negeri sudah bagus, ya alokasi pembangunan dialihkan pada sekolah swasta, toh, sama-sama pendidikan juga.
Sehingga 20 persen pendidikan itu betul-betul bisa dimaksimalkan untuk pendidikan.
“Jangan hanya dikonsep UUD 45 untuk pendidikan 20 persen tetapi faktanya, masih konsep biaya administratif dan terkadang tidak masuk biaya pendidikan,” jelasnya.(a13)