PADANG LAWAS (Waspada): Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Padang Lawas (Palas) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 sebanyak 176.499 orang pemilih.
Demikian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas (Palas) Indra Alamsyah melalui Muhammad Ananda Mardin Harahap, Sabtu (21/9).
Dikatakan, bahwa DPT Palas telah ditetapkan melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Padang Lawas untuk pemilihan Gubernur/wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Wali Kota/Wakil Wali Kota di aula Hotel Syamsiah, Sibuhuan, Jumat (20/9) malam.
Dalam rapat pleno penetapan DPT itu semua anggota KPU turut hadir, termasuk ketua Indra Alamsyah, Junaidi Hasibuan, Johan Wahyudi, Hamid Zumary Hasibuan, Muhammad Ananda Mardin Harahap.
Dikatakan, sesuai hasil rapat pleno itu, jumlah DPT untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di kabupaten Padang Lawas sebanyak 176.499 pemilih.
Diantaranya 89.058 orang pemilih perempuan dan 87.441 orang pemilih laki-laki. Dengan jumlah TPS sebanyak 489 TPS yang tersebar di 304 desa dan kelurahan, sudah termasuk satu TPS khusus.
Penetapan DPT ini telah melalui proses dan tahapan, mulai dari DP4, Coklit, rekapitulasi DPHP, serta rekapitulasi DPSHP hingga menggelar rapat pleno penetapan DPT.
Bagaimanapun juga KPU masih tetap mengakomodir pemilih pindahan selambatnya tujuh hari sebelum hari pencoblosan, yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
Maka diingatkan kembali kepada panitia penyelenggara di tingkat kecamatan dan desa, PPK dan PPS supaya terus berkoordinasi dengan pemerintah desa. Supaya segera melaporkan, bila ada warga yang baru pundah atau meninggal dunia, sehingga semua bisa terakomodir dengan baik.(a30)