PEMATANGSIANTAR (Waspada): Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pematangsiantar sebanyak 202.619 pemilih untuk pemilihan gubernur/wakil gubernur Sumut dan pemilihan wali kota/wakil wali kota serentak 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pematangsiantar mengumumkan hal itu dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat kota di gedung DWP, Jl. Porsea, Sabtu (10/8).
Dalam rapat pleno itu, delapan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) masing-masing memaparkan hasil rapat pleno tingkat kecamatan.
Ketua KPU M. Isman Hutabarat menjelaskan sebelum rekapitulasi dan penetapan DPS Pilkada serentak 2024 tingkat kota, lebih dulu melakukan rapat pleno tingkat kelurahan dan kecamatan.
Hasil penetapan DPS Pilkada serentak 2024, lanjut Ketua KPU, akan menyampaikannya ke KPU Sumut untuk rapat pleno terbuka tingkat Provsu pada 15-17 Agustus 2024.
Sementara, Komisoner KPU Dedy Rahman Harahap selaku Kordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menyebutkan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sudah melakukan pendataan 100 persen sesuai Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) di 53 kelurahan sebanyak 204.199 pemilih.
Sedang hasil rekapitulasi dan penetapan DPS Pilkada serentak 2024 tingkat Pematangsiantar, lanjut Dedy, sebanyak 202.619 pemilih yang menjadi DPS.
Dedy menambahkan dari 202.619 pemilih DPS itu, pemilih baru 67.627 pemilih, pemilih tidak memenuhi syarat 69.207 pemilih dan perbaikan data 722 pemilih.
Menurut Dedy, pihaknya akan mengumumkan DPS secara terbuka dan masyarakat yang belum terdaftar dalam DPS dapat melapor ke kantor lurah atau kepada PPS, karena akan ada perbaikan sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Tampak hadir dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat kota itu Komisoner KPU Roy Mansen Simarmata, Nurbaiyah Siregar, Chucha Ashari, Komisoner Bawaslu Frengki D Sinaga dan mewakili unsur Forkopimda.(a28).