DPRD Sumut Minta Pemkab Samosir Dan BPN Segera Desain Lahan Kantor Bupati

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut Rudy Hermanto meminta Badan Pertanahan Sumut dan Pemkab Samosir bersinergis untuk memastikan status dan batas lahan, dan mendesain kantor bupati Kabupaten Samosir, yang tanahnya seluas 20 hektar dihibahkan pomparan Sibabaraja marga Sihaloho.

“Kita minta ada kepastian hukum atas lahan yang diberikan warga guna menghindari terjadinya konflik klaim lahan di Samosir,” kata Rudy Hermanto, Rabu (19/1).

Rudy menyampaikan penegasan itu dalam rapat antara Komisi A DPRD Sumut dipimpin M Subandhi, dengan perwakilan warga dari kawasan Desa Siopat Sosor, Desa Parbaba Dolok dan Desa Lumban Suhi Suhi Dolok.


Hadir juga mantan Bupati Samosir Wilmar Eliaser Simandjorang dan salah seorang pemberi hibah lahan, Bonjol Bernandus Silalahi, pensiunan berpangkat Letnan Kolonel.

Menurut Rudy, BPN Sumut diminta bergerak cepat untuk memastikan batas lahan yang berada di areal 20 hektar, yang dihibahkan Bonjol Bernandus Silalahi dkk tahun 2004 lalu.

“Kita ingin tanah hibah 20 hektar secepatnya clean and clear, dan desainlah segera kantor Bupati Samosir,” ujar Rudy, dan berharap jika dilakukan, pembangunannya rampung tahun ini juga.

Rudy berharap desain rancang bangun kantor bupati disertai pembuatan titik nol areal untuk menandai kawasan di kabupaten itu.

Senada, Bonjol Bernandus Silalahi yang memberi hibah lahan kepada Pemkab Samosir tidak menampik adanya mafia tanah yang ingin menguasai lahan yang diberikannya. Itu terlihat dari adanya 21 oknum di PBN yang menguasai lahan tersebut.

“Kita sudah sampaikan adanya mafia tahan ini kepada Plt Bupati Samosir, Vandiko Gultom (waktu itu) hari Jumat (24/9/2021),” ujar Bonjol.

Dalam surat itu, warga berharap ketersediaan Pemerintah Kabupaten Samosir untuk ikut menyelesaikan dan membasmi oknum mafia tanah yang membuat permasalahan jual beli tanah dan penguasaan tanah di Samosir dan dilakukan oknum mafia tanah bersama oknum pegawai BPN Samosir sejak tahun 2015 hingga keterlibatan oknum kepala desa dan mantan kepala desa.

Bahkan, jika persoalan pengusaan lahan ini terus dibiarkan dikuatirkan memicu konflik antara sesama masyarakat bahkan dikuatirkan akan terjadi pertumpahan darah di Desa Siopat Sosor dan Desa Parbaba Dolok hingga Desa Lumban Suhi Dolok Kecamatan Pangururan.

Dia menyebutkan, lahan yang diperjual belikan oleh oknum mafia tanah dan oknum pegawai BPN merupakan tanah ulayat atau tanah temurun yang sudah beberapa generasi mereka miliki. (cpb)

Teks Foto

Anggota DPRD Sumut Rudy Hermanto (kiri) memimpin rapat dengan perwakilan warga dari kawasan Desa Siopat Sosor, Desa Parbaba Dolok dan Desa Lumban Suhi Suhi Dolok. Waspada/Partono Budy

  • Bagikan