MEDAN (Waspada): DPRD Sumut mendukung sepenuhnya pengalihan Rumah Sakit Umum (RSU) untuk diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara.
“Saya selaku putra daerah Batu Bara mendukung sepenuhnya harapan Bupati Batu Bara yang sedang mengajukan permohonan kepada Gubernur Sumut agar pengelolaan RSU Indrapura diserahkan kepada Pemkab Batu Bara,” demikian disampaikan Ahmad Hadian, S.Pd.I melalui keterangan tertulisnya kepada Waspada, Selasa (21/6).
Hal itu disampaikan Ahmad Hadian selaku Ketua Tim Kunjungan Kerja DPRD Sumut ke Daerah Pemilihan V, yang meliputi Kab. Batu Bara, Asahan dan Tanjungbalai, dalam rapat koordinasi dengan Pemkab Batu Bara di aula rumah dinas Bupati Batu Bara, di Kompleks Perumahan PT. Inalum Tanjung Gading, Selasa (21/6).
Pernyataan itu disampaikannya saat merespon apa yang disampaikan oleh Wakil Bupati Batu Bara Oky Ikbal Frima, SE, yang berharap dukungan DPRD Sumut atas rencana pengelolaan RSU milik Pemprovsu tersebut.
Harapan Wakil Bupati itu diperkuat oleh Kadis Kesehatan Kab. Batu Bara drg. Wahid Kushairi yang mengatakan bahwa proses pengalihan aset tersebut sudah hampir mencapai akhir.
“Kami berniat mengelola aset ini dengan serius dan profesional agar RSU ini bermanfaat untuk masyarakat, bukan sekadar mengambil alih aset, sebab aset ini sangat potensial. Sedikit dipoles saja sudah bisa diberdayakan,” papar Wahid.
“Bahkan pihak Pemkab Batu Bara sedang menganggarkan pengelolaannya di PAPBD 2022 ini. Jadi kami sangat berharap ini segera terealisasi,” imbuhnya,
Ahmad Hadian mengaku sangat mengenal situasi dan kondisi RSU Indrapura ini, sebab lokasinya kebetulan bersebelahan dengan tempat tinggalnya di Indrapura, Kab. Batu Bara.
“Saya tahu persis lokasi ini dan sangat familiar sejak dulu. Saya sangat prihatin dengan kondisinya selama ini. Potensinya cukup bagus namun tak mampu dikelola dengan baik oleh Pemprovsu. Ada puluhan ASN yang bekerja di situ, namun kinerjanya tak maksimal. Aset yang ada tidak dimanfaatkan secara maksimal untuk pelayanan rakyat. Jadi daripada seperti ini di tangan Pemprovsu, ya lebih baik dialihkan saja ke Pemkab Batu Bara,” tegas Hadian.
Wakil Bupati Oky Okbal Frima mengatakan bahwa jika ini bisa diambilalih oleh Pemkab Batu Bara, maka RSU ini akan difungsikan sebagai Puskesmas Plus, dengan fasilitas rawat inap yang representatif untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat Batu Bara.
RSU Indrapura merupakan UPT dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, yang dulunya dikenal sebagai RS PTC (Pusat Training Centre) para calon dokter, terletak di Jalan Lintas Sumatera KM 101, Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara atau dikenal dengan daerah Indrapura.
Turut hadir dalam agenda kunjungan Dapil V ini ada 10 orang, yaitu: Ahmad Hadian (PKS), Yahdi Khoir Harahap (PAN), Dhody Thaher (Golkar), Sri Kumala (Gerindra), Santoso (Demokrat), Ebenezer Sitorus (Hanura), Teyza Cimira Tisya (PDIP), Mahyaruddin Salim (Golkar), Armen Simatupang (Demokrat) dan Darwin Marpaung (PPP).
Hadir juga dalam kunjungan itu Kadisnaker Provsu Bahar Siagian, Plt. Kepala BAPPEDA Hasmirizal Lubis, dan Kadis Perkebunan Lies Handayani. (cpb)