Sumut

DPRD SU Mengajak Masyarakat Palas Hentikan Konflik

DPRD SU Mengajak Masyarakat Palas Hentikan Konflik
Adul Rahim Siregar ST, MT, anggota Fraksi PKS DPRD Sumut. (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

PALAS (Waspada): Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Abdul Rahim Siregar ST, MT mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Padanglawas (Palas) segera menghentikan konflik pemerintahan di Padanglawas.

Demikian Abdul Rahim Siregar ST, MT kepada wartawan, Rabu (8/3) di sela-sela reses II tahun persidangan IV di Pesanteren Alkhoir Desa Mananti Padanglawas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Mari kita dengan jiwa besar, bersinergi dan berkolaborasi membangun Kabupaten Padanglawas,” katanya.

Abdul Rahim, selaku anggota DPRD Sumut Daerah Pemilihan (Dapil) Tabagsel mengatakan, bupati yang dinonaktifkan dan Plt yang diberikan tugas dan amanah sesuai Peraturan perundang-undangan, harus sama-sama menunjukkan jiwa kenegarawanan.

“Jangan sampai masyarakat dikorbankan yang akhirnya perencanaan pembangunan yang dituangkan dalam visi-misi kepala daerah dan RPJMD terjadi stagnan, tidak berjalan dengan baik,” tegas Abdul Rahim.

Politisi PKS Dapil Tabagsel ini memaparkan, bahwa tokoh agama, tokoh adat dan masyarakat Padanglawas saat bertemu dengannya merasa lucu, heran, bosan, jenuh membaca berita media online dan cetak setiap hari, hingga masyarakat bertanya- tanya kapan berakhir konflik ini.

Sehingga Abdul Rahim Siregar, sangat mengharapkan agar semua pihak tidak memperkeruh suasana sejuk dan nyaman selama ini.

“Saya yakin keinginan masyarakat agar bapak Mendagri, Gubernur Sumut, DPRD Sumut dan juga DPRD kabupaten Padanglawas harus cermat, arif dan bijaksana dalam mendiskusikan kebijakan dan solusi terbaik demi masyarakat Padanglawas,” tegasnya.

Menurut pria yang akrab disapa ARS yang juga ketua Umum DPP Forum Masyarakat Dalihan Natolu (Formadana) ini, ketika konflik ini dibiarkan akan mengganggu semua sektor kehidupan masyarakat Palas.

“Namun kita berharap pemimpin di Palas membuat terobosan untuk mempercepat pembangunan sesuai yang diamanatkan dalam RPJMD dan RKPD yang berakhir dalam satu tahun ini, katanya. (a30/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE