Scroll Untuk Membaca

Sumut

DPRD Setujui Perda P-APBD Madina Tahun 2022

MADINA (Waspada) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) dan seluruh fraksi DPRD Kabupaten Madina menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengambilan persetujuan tersebut berlangsung pada rapat paripurna di gedung DPRD Madina, Jumat, (30/09).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

DPRD Setujui Perda P-APBD Madina Tahun 2022

IKLAN
DPRD Setujui Perda P-APBD Madina Tahun 2022

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis didampingi Wakil Ketua Harminsyah Batubara, serta dihadiri 28 anggota DPRD dari 40 anggota aktif periode 2019-2024, Sementara Pemkab Madina dihadiri langsung Bupati Madina HM Jakfar Sukhairi Nasution, Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution, para asisten I, dan para kepala OPD Pemkab Madina.

Suhandi yang merupakan Anggota Badan Anggaran (Banggar) dalam laporannya memaparkan jika Ranperda P-APBD tahun 2022 mengalami sejumlah perubahan, yakni perubahan belanja daerah yang mengalami kenaikan. Adapun rancangan belanja daerah yang mengalami kenaikan itu antara lain belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Laporan Banggar dalam rapat paripurna itu juga menyampaikan beberapa poin penting kepada pemerintah daerah terkait yang harus dilakukan, sehingga keterbatasan anggaran tidak menjadi problem klasik.

Sementara Bupati Madina HM Jakfar Sukhairi Nasution dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas nama pemerintah daerah kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam pembangunan daerah.

Dimana penyusunan Ranperda P-APBD tahun 2022 telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Madina yang merupakan prioritas dan tertuang dalam kebijakan umum P-APBD dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2022.

Lebih lanjut Sukhairi pun menambahkan sebagai tindaklanjut persetujuan bersama atas Ranperda P-APBD tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.

Dimana evaluasi tersebut bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan regulasi yang ada, yang meliputi aspek teknis, aspek material dan aspek legalitas. Hasil evaluasi gubernur kemudian kembali disempurnakan oleh Banggar DPRD bersama tim Anggaran Pemerintan Daerah (TPAD), dan hasil penyempurnaan tersebut kemudian dituangkan pada keputusan pimpinan DPRD Kabupaten Madina.

Usai melakukan pandangan fraksi dan sepakat menyetujui Ranperda P-APBD tahun 2022 menjadi Perda, pengesahanpun ditandai dengan penandatanganan oleh Bupati dan Wabup serta pimpinan DPRD Madina. (Cah)

Keterangan foto : Penandatanganan Perda P-APBD Madina Tahun 2022 oleh Bupati dan Wabup serta pimpinan DPRD Madina. Waspada/Ali Anhar Harahap

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE