DPRD Samosir Gelar Rapat Gabungan, Kepala BKPSDM Tidak Hadir

  • Bagikan


SAMOSIR (Waspada) :

DPRD Samosir menggelar rapat gabungan Komisi dengan Dimas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) dan Badan kepegawaian Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Samosir, Senin (14/2) di ruang rapat DPRD Samosir.

Rapat gabungan Komisi itu dibuka Ketua DPRD Sorta E Siahaan didampingi Wakil Ketua Nasip Simbolon dan dihadiri Ketua Komisi III Pantas Sinaga, Ketua Komisi I Jonner Simbolon, dan Anggota DPRD.

DPRD memangil Dinas PUTR Samosir untuk mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) penggunaan alat berat.

Ketua Komisi III Pantas Limbong, meminta Dinas PUTR secepatnya menyusun SOP penggunaan alat berat di lingkungan Pemkab Samosir berupa excavator, buldozer, dumptruk dan lainnya.

Sementara untuk BKPSDM mengagendakan pengangi Kepala Inspektorat Samosir yang belum memiliki surat lolos butuh dari Kabupaten Dairi ke Kabupaten Samosir, tetapi sudah dilantik menjadi Kepala Inspektur.

Begitu jug dengan polemik Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan penyederhanaan tenaga harian di lingkungan Pemkab Samosir.

Namun karena ketidak hadiran Kepala BKPSDM Rohani Bakkara, rapat ditunda dan diagendakan kembali.

Ketika dikonfirmasi Kepala BKPSDM Rohani Bakkara, sebagai Kepala BKPSDM tidak dapat hadir karena diwaktu yang sama ada jadwal dengan BKPSDM Provinsi Sumatera Utara.

“Namun, BKPSDM Kabupaten Samosir sudah menyampaikan bahan yang dibutuhkan DPRD,” jelasnya.

DPRD Samosir Gelar Rapat Gabungan, Kepala BKPSDM Tidak Hadir

(cts)
Keterangan Foto:
Rapat Gabungan Komisi DPRD Samosir dengan Kepala Dinas PUTR. (Waspada/Tumpal P Sijabat)

  • Bagikan