Scroll Untuk Membaca

Sumut

DPRD Labura “Hadiahi” PT. MASJ Dengan 9 Butir Rekomendasi

DPRD Labura "Hadiahi" PT. MASJ Dengan 9 Butir Rekomendasi
Ketua DPRD Labura, Indra SB Simatupang ditemani Mill Manager pabrik PT.MASJ, cek tumpukan limbah tankos yang menggunung. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

AEKKANOPAN (Waspada): DPRD Labura akhirnya menerbitkan 9 butir rekomendasi yang harus dijalankan pabrik kelapa sawit PT. Multi Agro Sumatera Jaya (MASJ) yang beroperasi di Desa Pulo Dogom Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Rekomendasi ini terbit setelah lebih 10 hari pasca kunjungan DPRD dan Pemkab Labura ke lokasi pabrik, buntut dari aksi penolakan pengoperasian pembakaran limbah tandan kosong (tankos) di pabrik PT. MASJ oleh warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bersatu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

DPRD Labura "Hadiahi" PT. MASJ Dengan 9 Butir Rekomendasi

IKLAN

Dari 9 butir rekomendasi yang diterbitkan oleh DPRD Labura, ada 4 point berhubungan dengan pembakaran tankos. Walaupun tidak memberikan penekanan secara tegas untuk menghentikan pengoperasiannya, sebagaimana tuntutan warga.

Antara lain, meminta dilakukan uji emisi udara tiap bulan pada tungku bakar tankos untuk memastikan kwalitas udara sesuai baku mutu dan mengatur jadwal pembakaran tankos.

Kemudian, perlu dilakukan kepastian uji baku mutu yang dikeluarkan UPTD.Laboratorium Lingkungan Kabupaten Asahan yang menjadi dasar persetujuan pengoperasian oleh Dinas Lingkungan Hidup Labura.

Serta merekomendasikan untuk dilakukannya klarifikasi/ kepastian penetapan baku mutu emisi sumber tidak bergerak untuk pembakaran tankos ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara.

Selain itu, rekomendasi ini juga memuat tentang permasalahan IPAL pabrik yang diminta untuk dilakukan perbaikan, agar air limbah tidak memasuki media lingkungan sekitar dan melakukan upaya pemulihan dan perbaikan atas dampak yang telah ditimbulkan terhadap lingkungan sekitar.

Menyikapi “hadiah” dari DPRD yang hanya memberikan waktu satu bulan pada pabrik PT.MASJ untuk mengambil langkah konkrit terhadap rekomendasi, pihak management pabrik kelapa sawit PT. MASJ Desa Pulo Dogom belum memberikan respon.

Supriadi Rahayu yang bekerja sebagai Humas saat dikonfirmasi terkait rekomendasi ini sebelumnya menjawab, “Nanti akan saya tanyakan kepada pimpinan pabrik apa jawabannya”.

Saat dilakukan konfirmasi ulang pada Sabtu (16/9), Humas pabrik PT.MASJ ini hanya memberi jawaban, “Sudah aku sampaikan ke pimpinan. Mengenai tanggapan terkait rekom DPRD, akan di salin hasil nya nanti ku sampaikan, tunggu dari pimpinan, karena mereka masih rapat, dari semalam saya minta belum juga ada jawaban,” jawabnya melalui pesan whatsapp.

Sementara Koordinator Aksi Aliansi Masyarakat Bersatu, Z.Tanjung saat ditemui, Sabtu (16/9) menyampaikan, ia menghormati apa yang diputuskan oleh DPRD Labura, kendati apa yang menjadi tuntutan utama mereka tidak terakomodir secara tegas.

“Permintaan kita jelas dan tegas yaitu hentikan pembakaran tankos, namun dalam 9 butir rekomendasi DPRD, hal itu tidak ada. Selagi hal tersebut tidak diakomodir, maka aksi penolakan akan terus kita lakukan,” ucapnya. (cim)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE