DPRD Deliserdang Paripurnakan Ranperda Penanggulangan Bencana

  • Bagikan
DPRD Deliserdang Paripurnakan Ranperda Penanggulangan Bencana
Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri saat menerima laporan 12 Ranperda dari Ketua Bapemperda DPRD Deliserdang Dr Misnan Aljawi. (Waspada/Edward Limbong).

DELISERDANG (Waspada): Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Bencana Alam usulan DPRD Deliserdang secara resmi diparipurnakan, dalam Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2025, Selasa (7/1) di Gedung Paripurna.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri SH didampingi Wakil Ketua DPRD Deliserdang masing-masing Agustiawan Saragih, Kuzu Serasi Wilson Tarigan SE dan Hamdani Syahputra S.Sos juga menetapkan 11 Ranperda lagi dengan turut dihadiri Pj. Bupati Deliserdang Wiriya Alrahman.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Deliserdang Dr Misnan Aljawi SH MH saat membacakan hasil dari pembahasan DPRD dengan Pemkab Deliserdang menyepakati rancangan Perda yang menjadi program pembentukan Perda Tahun 2025 sebanyak 12 Ranperda yang terdiri usulan eksekutif dan legislatif.

Misnan menjelaskan, untuk usulan eksekutif ada 7 Ranperda yaitu. Pertama, Ranperda Kabupaten Deliserdang tentang  perubahan ketiga atas  Peraturan Daerah Kabupaten Deliserdang Nomor 3 Tahun 2006 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah  Kabupaten Deliserdang.

Kedua, Ranperda Kabupaten Deliserdang tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah. Ketiga, Ranperda Kabupaten Deliserdang tentang pengelolaan barang milik daerah di Kabupaten Deliserdang.

Keempat, Ranperda Kabupaten Deliserdang tentang lembaga penyiaran publik lokal. Kelima, Ranperda Kabupaten Deliserdang tentang rancangan pembangunan jangka menengah daerah 2025-2029.

Keenam, Ranperda Kabupaten Deliserdang tentang tentang cadangan pangan dan terakhir ketujuh, Ranperda Kabupaten Deliserdang tentang kemudahan investasi.

Selanjutnya, usulan legislatif kata Misnan ada 5 Ranperda. Pertama, Ranperda Kabupaten Deliserdang tentang penanggulangan bencana. Kedua, Ranperda Kabupaten Deliserdang tentang penanggulangan Tuberkulosis (TBC).

Ketiga Ranperda, Kabupaten Deliserdang tentang pemekaran desa dan penggabungan desa. Keempat,  Ranperda Kabupaten Deliserdang tentang Maghrib mengaji dan kelima Ranperda Kabupaten Deliserdang guru sekolah minggu.

Misnan pun mengharapkan, dengan adanya Propemperda yang telah disepakati menjadi dasar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Semoga Propemperda Kabupaten Deliserdang Tahun 2025 yang akan kita tetapkan ini akan menjadi dasar kita semua dalam membentuk dan menyusun peraturan daerah, dalam upaya kita bersama meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Deliserdang yang sama-sama kita cintai,” ungkap Misnan.

Sementara sebelumnya, Ranperda tentang Penanggulangan Bencana Alam usulan DPRD Deliserdang ini merupakan perhatian serius, Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri, karena kondisi Deliserdang tercatat sebagai salah satu daerah rawan bencana alam di Sumatera Utara (Sumut).

“Wilayah Deliserdang, salah satu kabupaten di Provinsi Sumut yang selama empat tahun terakhir paling sering dilanda bencana alam banjir, tanah longsor dan angin puting beliung dengan korban jiwa meninggal dunia, luka-luka dan kerugian cukup besar,” kata Zakky Shahri.

Zakky juga telah mendatangi Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (3/12) di Jakarta untuk berkoordinasi dan menyampaikan laporan kondisi wilayah Kabupaten Deliserdang yang rawan bencana alam.

Tercatat dari data yang ada, setidaknya dalam kurun empat tahun terakhir korban jiwa bencana alam banjir 9 orang meninggal dunia yakni, banjir Komplek Perumahan De Flamboyan, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal 5 orang meninggal dunia Jumat 4 Desember 2020.

Kemudian peristiwa lain satu unit Mobil Avanza terseret arus sungai yang meluap di jembatan Lau Simeme, Desa Kuala Simeme Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, Minggu 27 Febuari Tahun 2022 sebanyak 4 orang sekeluarga meninggal dunia.

Bencana tanah longsor menelan 1 orang meninggal dunia di Desa Rumah Kinangkung Dusun 3 Tangguren Kamis 12 November tahun 2021.

Peristiwa longsor yang terjadi di jalur lintas Kota Medan menuju Kabupaten Karo, Sumut. Tepatnya di Jalan Jamin Ginting, Desa Lau Kaban, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, menelan korban jiwa 4 orang tewas pada Sabtu, 23 Oktober 2021.

Angin puting beliung ada 1 korban meninggal dunia, saat pengendara sepeda motor tertimpa tiang listrik di Jalan Setia Kecamatan Patumbak pada Minggu tanggal 20 Februari 2022.

Sedangkan terbaru, longsor di Jalan lintas Medan-Berastagi Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, terjadi Selasa tanggal 26 November 2024 tersebut, mengakibatkan 10 orang korban jiwa meninggal dunia dan dan 23 orang terluka bahkan jalur Medan-Berastagi juga sempat ditutup. (a16)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *