LIMAPULUH (Waspada): DPRD Kabupaten Batubara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi, Rabu (29/11).
Rapat dipimpin Ketua DPRD M. Safi’i, dihadiri Bupati Batubara Ir.H.Zahir, M.AP, unsur pimpinan dan seluruh anggota dewan.
Usai fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, anggota dewan seluruhnya menyatakan setuju atas Ranperda APBD Pemerintah Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Ketua DPRD Kabupaten Batubara beserta wakil ketua dan Bupati Zahir.
Dalam kaitan ini, Bupati Zahir menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif mendukung program pembangunan mewujudkan visi misi pemerintah menjadikan masyarakat Kabupaten Batubara industri yang sejahtera, mandiri dan berbudaya.
Menurut Zahir anggaran 2024 ini telah disusun atas kesepahaman bersama Pemerintah dengan DPRD dan tetap berorientasi pada anggaran berbasis kinerja. (a.18)