BATUBARA (Waspada): Setelah empat tahun masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oknum Satpam penipu nasabah BNI Indrapura, Kamis (15/8) sekira pukul 16.00 diringkus Satreskrim Polres Batubara.
Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb melalui Kasi Humas AKP AH Sagala kepada wartawan, Jumat (16/8) menjelaskan, kasus penipuan penggelapan ini berawal pada saat pelapor Nofri Hendri, 49, warga Dusun II Indrapura Kec. Air putih Kab. Batubara hendak menarik uangnya dari ATM BNI Indrapura Jl. Sudirman Kel. Indra sakti Kec. Air putih Kab. Batubara.
Namun Nofri Hendri tidak bisa menarik uang karena ATM pelapor terblokir, kemudian pelapor menanyakan kepada kasir BNI dan diarahkan ke Costumer Service (CS) untuk konfirmasi.
Karena belum ada kejelasan, korban bertemu dengan terlapor di jalan lintas umum Indrapura dan terlapor menawarkan untuk diproses di BNI Limapuluh.
Kemudian pada hari Rabu tanggal 25 Desember 2019 sekira pukul 13.00 WIB, korban bertemu dengan MRS, 28, pekerjaan Satpam, warga Link IV Kec. Air putih Kab. Batubara di BNI Cab. Limapuluh.
MRS meminta buku tabungan BNI, KTP, ATM, korban untuk ditinggal dengan terlapor, dengan alasan karena pegawai bank tersebut lagi istirahat siang .
Korban memberi kepercayaan kepada terlapor untuk mengurus ATM yg terblokir, setelah itu pada hari Jumat 14 Feb 2020 sekira pukul 14.00, korban mendatangi kantor cabang BNI Limapuluh untuk menanyakan langsung ATM nya.
Namun setelah dikonfirmasi ternyata ATM korban sudah tidak terblokir. Setelah diprint out rekening korannya, uang saldo korban sudah tinggal Rp14 ribu lagi dan berpindah ke rekening tabungan MRS sebesar Rp239 juta, sejak saat itu MRS menghilangkan diri.
Empat tahun berlalu, Kamis (16/8) sekira pukul 16.00, personel Sat Reskrim Polres Batubara mendapatkan informasi bahwa tersangka MRS berada di rumahnya.
Oleh Kanit I Sat Reskrim Polres Batubara Ipda Ade Masry bersama anggota langsung bergerak menunju TKP kemudian melakukan penggeledahan rumah yang disaksikan oleh Kadus setempat.
MRS yang berada di tempat langsung diamankan untuk dibawa ke Sat Reskrim Polres Batubara guna proses penyelidikan lebih lanjut. (a17.b)