Scroll Untuk Membaca

Sumut

DPD Partai Nasdem Daftarkan 30 Bacaleg Ke KPU Palas

DPD Partai Nasdem Daftarkan 30 Bacaleg Ke KPU Palas
Ketua DPD Nasdem, Imran Saleh Siregar, ST didampingi Sekretaris, Raja Aslin Sinaloan Lubis bersama sejumlah kader saat mengajukan pendaftaran Bacaleg dari Partai Nasdem kepada KPU Palas, Kamis (11/5)

SIBUHUAN (Waspada): Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Padanglawas (Palas) mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padanglawas.

Pantauan Waspada, Kamis (11/5), sekitar pukul 11.00 WIB, Ketua DPD Nasdem, Imran Saleh Siregar, ST didampingi Sekretaris, Raja Aslin Sinaloan Lubis bersama sejumlah kader mendatangi sekretariat KPU Palas, untuk mendaftarkan Bacaleg dari partai Nasdem.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

DPD Partai Nasdem Daftarkan 30 Bacaleg Ke KPU Palas

IKLAN

Kata Imran saleh 30 orang Bacaleg dari partai Nasdem telah didaftarkan secara resmi, mereka merupakan kader partai yang akan ikut berkompetisi merebut kursi DPRD Palas pada Pemilu serentak tahun 2024.

“Semua tahapan dan aturan akan kita ikuti, termasuk memenuhi keterwakilan perempuan dalam mengikuti kontestasi Pemilu legislatif 2024,” ujarnya.

Sementara Ketua DPD Partai Nasdem Padanglawas, Imran Saleh Siregar mengaku tidak ikut masuk bacaleg Nasdem di Palas, tetapi ikut Bacaleg di tingkat provinsi Sumatera Selatan Utara, atau Sumut 7.

Ketua KPU Kabupaten Padanglawas, Indra Syahbana Nasution, SH, MH bersama komisioner KPU lainnya menerima pendaftaran 30 Bacaleg dari partai Nasdem Kabupaten Padanglawas.

Dan hingga hari ini, Kamis (11/5) sudah dua partai politik yang resmi mendaftarkan Bacaleg sesuai ketentuan dari 18 parpol yang.terdapar ikut Pemilu 2024, yakni partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan partai Nasional Demokrat (Nasdem). (a30)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE