PADANG LAWAS (Waspada): Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Padang Lawas (Palas) siap menerima laporan konflik agraria atau konflik lahan yang dialami petani sawit.
Demikian Ketua DPD Apkasindo kabupaten Padang Lawas, Tongku Solah Hamonangan Daulay, SH, MH kepada Waspada, Sabtu (11/5).
Menurut Tongku Solah, melihat kondisi daerah Kabupaten Padang Lawas yang begitu luas dan subur hingga menjadi sasaran pemodal atau investor dalam mengembangkan modal dan investasi.
Apalagi daerah Kabupaten Padang Lawas yang memiliki 17 kecamatan, 303 desa plus satu kelurahan, dan penduduknya kebanyakan dari sektor pertanian kebun sawit.
Sejak dulu, paparnya, persoalan konflik agraria atau konflik lahan antara masyarakat petani kelapa sawit dengan pihak perusahaan yang beroperasi di Padang Lawas tidak pernah tuntas, dan terus terulang dari tahun ke tahun.
“Maka untuk membantu beban petani sawit di Padang Lawas, pengurus DPD Apkasindo siap untuk memberikan bantuan pendampingan hukum kepada petani yang berkonflik,” sebutnya.
Untuk itu, katanya, DPD Apkasindo Padang Lawas yang berada di jalan Kihajar Dewantara lingkungan VI kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun membuka Posko Pengaduan Konflik Agraria bagi petani sawit yang berkonflik.
“Atau melalui M. Gading Hamonangan Daulay, SH, MH dengan nomor kontak, 0852 6271 9494, Idris, 0822 7511 3697, dan Warsono 0822 6975 4969,” tutupnya. (a30)