Dolly Pasaribu-Ahmad Buchori Serahkan Dukungan Perseorangan Ke KPU Tapsel

  • Bagikan
Ketua KPU Tapsel, Zulhajji Siregar (4 kiri) bersama Komisioner KPU Tapsel Yassir Husein Pardede (3 kiri) dan Khoirum Sholih Harahap (2 kiri) menerima dokumen syarat dukungan Bapaslon Dolly Pasaribu- Ahmad Buchori yang diserahkan Nur Hikma Tambunan (2 kanan), Minggu (12/5).Waspada/Ist.
Ketua KPU Tapsel, Zulhajji Siregar (4 kiri) bersama Komisioner KPU Tapsel Yassir Husein Pardede (3 kiri) dan Khoirum Sholih Harahap (2 kiri) menerima dokumen syarat dukungan Bapaslon Dolly Pasaribu- Ahmad Buchori yang diserahkan Nur Hikma Tambunan (2 kanan), Minggu (12/5).Waspada/Ist.

P.SIDIMPUAN (Waspada) : Meski telah mendafatar di sejumlah Parpol sebagai Balon Bupati dalam Pilkada Tapsel tahun 2024, Bupati Tapsel, H. Dolly Putra Parlindungan Pasaribu SPt, MM (Dolly Pasaribu) maju lewat jalur perseorangan (independen) berpasangan dengan Ahmad Buchori.

Bakal Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Tapsel, Dolly Pasaribu-Ahmad Buchori diwakili Nur Hikma Tambunan menyerahkan dukungan calon perseorangan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapsel, sebanyak 22.070 lembar dukungan masyarakat yang tersebar di 15 kecamatan, Minggu, (12/05/2024).

Berdasarkan jadwal penyerahan dukungan yang ditetapkan KPU Tapsel, Bapaslon, Dolly Pasaribu-Ahmad Buchori menyerahkannya pada hari terakhir penyerahan dukungan perseorangan, pada 12 Mei 2024 sekira pukul 19.33 Wib dan tercatat sebagai satu-satunya Bapaslon yang menyerahkan dukungan syarat perseorangan ke KPU Tapsel.

Ketua KPU Tapsel, Zulhajji Siregar, Senin (13/5) mengatakan, berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 791 Tahun 2024 Tanggal 18 April 2024, Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapsel Tahun 2024 sebanyak 21.894 Dukungan dan Sebaran minimal sebanyak 8 Kecamatan.

Penyerahan dokumen syarat dukungan minimal, ucapnya, dilaksanakan dari tanggal 08 Mei sampai dengan 12 Mei 2024. ”Tanggal 08 Mei s.d 11 Mei 2024 pukul 08.00 – 16.00 WIB. Tanggal 12 Mei 2024 pukul 08.00 – 23.59 WIB,” jelas Ketua KPU.

Dijelaskan, sejak dibuka sampai ditutupnya waktu penyerahan dukungan pencalonan perseorangan, KPU Tapsel hanya menerima satu dokumen syarat dukungan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan Tahun 2024

“Pada tanggal 12 Mei 2024, pukul 19.33 WIB, KPU Tapanuli Selatan menerima penyerahan syarat minimal dukungan, 1 Bakal Pasangan Calon Perseorangan yaitu H. Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, S.Pt, MM dan Ahmad Buchori,” tuturnya.

Dukungan minimal yang diserahkan Bapaslon Dolly Pasaribu-Ahmad Buchori sebanyak 22.070 dukungan yang tersebar di 15 kecamatan. “Setelah penerimaan syarat minimal ini, tahap selanjutnya adalah verifikasi administrasi terhadap dukungan tersebut dimulai pada tanggal 13 sampai 29 Mei 2024 oleh Tim Verifikator KPU Tapanuli Selatan melalui Aplikasi SILON,” paparnya.

Berdasarkan data Bapaslon perseorangan yang diterima oleh KPU Tapsel, ungkapnya, H. Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, SPt, MM menjabat sebagai Bupati Tapsel dan berusia 44 tahun. Sedangkan pasangannya, Ahmad Buchori merupakan pensiunan PNS dan berusia 61 tahun. (a39).


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *