SAMOSIR (Waspada) : Bupati Samosir, Vandiko Gultom mengaku telah melakukan komunikasi dengan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi terkait permohonan Rumah Dinas Bupati agar dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten Samosir.
Hal ini disampaikan Vandiko Gultom usai melakukan kunjungan ke Lapas Kelas IIIA Pangururan, Kamis (17/8). “Kita akan komunikasikan kepada seluruh jajaran. Mungkin juga karena ini terkait aset, akan dikomunikasikan juga dengan pihak legislatif,” ujar Vandiko.
Disinggung terkait komunikasi yang pernah dilakukan dengan anggota DPRD Sumut saat berkunjung ke Rumah Dinas Bupati Samosir beberapa waktu yang lalu, Vandiko mengatakan bahwa pihaknya siap melakukan tukar guling. “Jika memang itu menjadi opsi (tukar guling aset-red) kita akan siapkan. Rumah dinas dihibahkan ke Pemkab Samosir dan kita siapkan aset sebagai gantinya ke pihak Pemrovsu,” imbuh Vandiko.
Sedangkan sebelumnya, dilansir disejumlah media, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi memastikan tidak akan menghibahkan satu-satunya aset Pemprovsu yang ada di Kabupaten Samosir, berupa rumah yang saat ini dijadikan sebagai Rumah Dinas Bupati Samosir.
Pemprov Sumut, sebelumnya juga sudah memerintahkan pengosongan rumah tersebut melalui surat nomor: 000.2.3.2/8474/2023 tertanggal 14 Juli 2023. “Itu mau dijadikan mes dan sudah dianggarkan dan juga sudah diketok,” kata Edy didampingi Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, usai Sidang Paripurna di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (16/8).(cvs/a08)