Ditangkap Bawa Sabu Saat Hamil, Wanita Ini Melahirkan Sewaktu Jadi Tahanan

  • Bagikan
Ditangkap Bawa Sabu Saat Hamil, Wanita Ini Melahirkan Sewaktu Jadi Tahanan
LHB dan bayinya usai menjalani persalinan di klinik Panca Medika Padangsidimpuan. (Waspada/Ist)

P.SIDIMPUAN (Waspada) : Seorang wanita tahanan kasus narkoba yang dititipkan Polisi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, LHB, 34, melahirkan bayi laki-laki seberat 3,6 kilogram pada Rabu (8/1) malam.

“Bayi tersebut lahir dengan persalinan normal dan dalam keadaan sehat di klinik Panca Medika Sadabuan,” sebut Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Edison Tampubolon, Kamis (9/1).

Dijelaskan, LHB merupakan tahanan titipan Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan. Wanita yang dalam kondisi hamil itu tersandung kasus narkotika jenis sabu-sabu pada bulan November tahun 2024.

Rabu (8/1) malam, LHB mengalami kontraksi kehamilan di penjara. Pihak Lapas menghubungi Polres Padangsidimpuan sebagai pihak yang menitipkan tahanan tersebut.

Namun karena ketuban sudah pecah dan pihak penitip tahanan belum juga datang, maka petugas Lapas membawa LHB ke klinik Panca Medika di Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

“Karena kondisi mendesak, kita langsung memberikan pertolongan pertama dengan membawa tahanan tersebut ke klinik Panca Medika,” jelas Kalapas Edison Tampubolon.

Ditangkap

Untuk diketahui, LHB, 34, warga Jalan MT Haryono, Kota Padangsidimpuan, ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba di rumahnya pada Jumat (15/11) tahun lalu karena kasus sabu-sabu.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasatres Narkoba AKP Gunawan Efendi menyebutkan, penangkapan itu berawal dari adanya informasi dari masyarakat.

Menginformasikan bahwa di salah satu rumah di Jalan MT Haryono terjadi transaksi narkotika. Petugas menyelidikinya dan menemukan tersangka LHB membuang dua buah dompet  ke dalam sumur.

Tim Opsnas Satres Narkoba menghampiri LHB dan mengambil dompet yang dibuang ke sumur. Ternyata setelah diperiksa, dompet itu berisi delapan paket sabu-sabu dengan berat 15.05 gram.

Dari sana juga disita barang bukti 2 timbangan elektrik, 4 bungkus plastik klip transparan kosong, 1 unit Handphone, 1 sendok terbuat dari sedotan kecil dan uang tunai 1.829.000 rupiah.

Kepada petugas, LHB mengaku mendapat sabu-sabu itu dari D, warga Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Wanita yang sedang hamil itu ditahan dan dititip ke Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan. Berselang dua bulan, ia melahirkan dengan status tahanan titipan Polisi. (a05)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *