Scroll Untuk Membaca

Sumut

Disperkim Dan LH Batubara Sosialisasikan GRK

  JALANNYA sosialisasi Gas Rumah Kaca ( GRK ) tahun 2024 oleh Disperkim dan LH Kabupaten Batubara di Hotel Grand Malaka, Labuhanruku.Waspada/Ist
  JALANNYA sosialisasi Gas Rumah Kaca ( GRK ) tahun 2024 oleh Disperkim dan LH Kabupaten Batubara di Hotel Grand Malaka, Labuhanruku.Waspada/Ist

  LIMAPULUH (Waspada): Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim dan LH) Kabupaten Batubara melakukan sosialisasi Gas Rumah Kaca ( GRK ) Tahun 2024 di Hotel Grand Malaka, Labuhanruku Kecamatan Talawi, kemarin.

  Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka peningkatan kapasitas para pelaku industri di Kabupaten Batubara dalam hal pengendalian emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Disperkim Dan LH Batubara Sosialisasikan GRK

IKLAN

  Plt. Kepala Dinas Perkim LH Kabupaten Batubara, Lendi Aprianto. ST kepada wartawan, Jumat (26/7) mengatakan, sosialisasi ini sangat penting sebagai peruntukan untuk pengukuran GRK baik dari pertanian maupun industri.

Disperkim Dan LH Batubara Sosialisasikan GRK

   Untuk penurunan GRK selama ini telah berjalan dan dilakukan agar tidak terjadi pemanasan global ataupun naiknya permukaan air laut. Sosialisasi ini diikuti 11 dari 22 perusahaan di Batubara yang diundang.

  Disperkim dan LH, lanjut Lendi akan membuat surat terkait hal ini, sebab sosialisasi dan pengendalian emisi GRK ini sangat penting dilakukan, karena dengan memangkas emisi gas rumah kaca secara cepat, dapat mengurangi risiko perubahan iklim yang berbahaya.

  Turut hadir pada kegiatan ini dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provsu, T Ningsih Dianingrum beserta rombongan, Kabid Penataan Peningkatan Kapasitas LH Batubara Tavy Juanda, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik H. Abdu Zahrul, S. Sos. M. Si, serta undangan.(a.18)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE