LIMAPULUH (Waspada): Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim dan LH) Kabupaten Batubara melakukan sosialisasi Gas Rumah Kaca ( GRK ) Tahun 2024 di Hotel Grand Malaka, Labuhanruku Kecamatan Talawi, kemarin.
Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka peningkatan kapasitas para pelaku industri di Kabupaten Batubara dalam hal pengendalian emisi Gas Rumah Kaca (GRK).
Plt. Kepala Dinas Perkim LH Kabupaten Batubara, Lendi Aprianto. ST kepada wartawan, Jumat (26/7) mengatakan, sosialisasi ini sangat penting sebagai peruntukan untuk pengukuran GRK baik dari pertanian maupun industri.

Untuk penurunan GRK selama ini telah berjalan dan dilakukan agar tidak terjadi pemanasan global ataupun naiknya permukaan air laut. Sosialisasi ini diikuti 11 dari 22 perusahaan di Batubara yang diundang.
Disperkim dan LH, lanjut Lendi akan membuat surat terkait hal ini, sebab sosialisasi dan pengendalian emisi GRK ini sangat penting dilakukan, karena dengan memangkas emisi gas rumah kaca secara cepat, dapat mengurangi risiko perubahan iklim yang berbahaya.
Turut hadir pada kegiatan ini dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provsu, T Ningsih Dianingrum beserta rombongan, Kabid Penataan Peningkatan Kapasitas LH Batubara Tavy Juanda, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik H. Abdu Zahrul, S. Sos. M. Si, serta undangan.(a.18)