PANYABUNGAN (Waspada): Dalam beberapa tahun terakhir di Mandailing Natal, termasuk di Kota Panyabungan, pergaulan makin bebas akibat kurang pengawasan orangtua dan ketidakpedulian masyarakat di lingkungan sekitar.
Pernyataan ini disampaikan dua narasumber Efrida Nasution, SP (Kabid Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Dinas Sosial Pemkab Madina) dan Ustadz Raja Ritonga, Lc, MA (pemerhati sosial dan dosen STAIN Madina) dipandu Hanafi Lubis salah seorang jurnalis dihadiri puluhan wartawan.
Forum Wartawan Kota (Forwakot) Panyabungan menggelar diskusi terbuka bertema Dampak Pergaulan Bebas dan Pencegahannya di Taman Kota Panyabungan, Selasa (11/7).
Elfrida mengatakan, kenyataan miris ditemukan saat razia pekat (penyakit masyarakat) di sejumlah cafe dan hotel, sebagian besar remaja belasan tahun.
Dijelaskan, Pemkab melakukan program dan kegiatan, di antaranya sosialisasi, membentuk petugas hingga menyediakan rumah aman. Ia juga mengatakan, pergaulan bebas itu merupakan dampak persoalan dalam keluarga dan lingkungan.
“Sudah banyak dilakukan, misalnya kegiatan sosialisasi dan petugas di lapangan, namun peran orangtua cukup penting membantu mencegahnya, peran orangtua penting untuk menjaga anak,” ungkapnya.
Diingatkannya kepada orangtua, jangan mudah percaya kepada anak, cek lebih ketat, peran orangtua paling penting mencegah pergaulan bebas anak.
Ustadz Raja Ritonga, Lc., MA sebagai narsum kedua mengatakan cukup miris melihat kondisi saat ini. Ia menyampaikan ada pandangan dampak pergaulan bebas itu sudah seperti fenomena.
“Padahal, Madina Serambi Mekah Sumatera Utara, namun seraya dinodai akibat pergaulan bebas ini,” sebutnya.

Dia menjelaskan, paling tidak, dua tahun tetakhir terlihat pergaulan makin bebas khususnya di Panyabungan. “Dulu, payah melihat naik sepeda motor berboncengan yang bukan istrinya, “sejarang bisa terlihat dengan mata kepala sendiri.”
Raja Ritonga mengungkapkan, sebagai akademisi, berkeinginan meneliti fenomena pergaulan bebas yang makin mengkhawatirkan.
“Kami melihat, ada sesuatu yang harus kita bereskan. Ini harus dilihat secara keseluruhan, tidak menghakimi sesuatu namun menjadi gerakan bersama untuk mengatasi ini,” tambahnya.
Dia katajan, apa dilakukan kawan-kawan jurnalis adalah bentuk amar ma’ruf nahi mungkar, bagaimana kita memang cukup prihatin atas kondisi ini dan bagaimana semua pihak punya peran mengatasinya, “ini jangan hanya sebatas teori tapi aplikatif.”
Iskandar Hasibuan, salah seorang wartawan dalam mengikuti diskusi publik, mengharapkan, agar hasil diskusi dikomunikasikan ke Kadis Sosial Madina dan disampaikan ke Bupati Madina.
“Menurut saya, pergaulan bebas bukan hanya sebatas persoalan anak lahir di luar nikah, juga menyangkut Narkoba, bahkan lem. Bukan hanya kurang pengwasan orangtua, tapi justru karena lingkungan tak mau rahu,” ujar Iskandar Hasibuan. (irh)