Scroll Untuk Membaca

Sumut

Diskotik One King Golden Digerebek Aparat Gabungan

Aparat gabungan saat menggelar razia di cafe /diskotik One King Golden di Dusun. Ton XI Desa Sei Bamban, Kec. Batang Serangan, Kab. Langkat, Rabu (8/11/2023) malam. Waspada/ist
Aparat gabungan saat menggelar razia di cafe /diskotik One King Golden di Dusun. Ton XI Desa Sei Bamban, Kec. Batang Serangan, Kab. Langkat, Rabu (8/11/2023) malam. Waspada/ist

LANGKAT (Waspada): Polres Langkat Polda Sumut bersama dengan Subdenpom Langkat, BNNK dan Sat Pol PP Kab Langkat menggerebek Diskotik One King Golden yang berada di Dusun Ton XI Desa Sei Bamban, Kec. Batang Serangan, Kab. Langkat, Rabu (8/11/2023) malam.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH diwakili Kabagops Polres Langkat AKP Sahrial.Sirait SH MH langsung memimpin pelaksanaannya ,

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Diskotik One King Golden Digerebek Aparat Gabungan

IKLAN

Sebelum pelaksaan terlebih dahulu dilaksanakan apel kesiapan personel di Lapangan Jananuraga Polres Langkat diikuti oleh Kasat Samapta AKP Binsar P Aritonang, S.Sos, Kasat Intelkam AKP M. Syarief Ginting SH, Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, SH, MH, Plh Kasat Reskrim Iptu Sihar M Sihotang SH, Subdenpom, BNNK Langkat, Sat Pol PP Kab Langkat, personil Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Intel dan personel Polres Langkat yang tersprint

Diskotik One King Golden Digerebek Aparat Gabungan

Sebelum pelaksanaan, Polres Langkat menghubungi dan mengajak Rudi, Kepala Desa Sei Bamban untuk melaksanakan razia di Kafe One King Golden.

Hasilnya diamankan barang berupa minuman keras Controw besar 5 botol, Controu kecil 8 botol, Red Label 4 botol, Black Label 5 botol, Bai Leys 2 botol, Bae Soju 6 kotak, Amer 9 botol, Exlain 9 botol besar,, Exlain 4 botol kecil.

Turut diamankan dua orang berdasarkan hasil test urinenya yaitu RS, 44 , karyawan kafe/diskotik One King Golden, warga Bandar Pulo Desa Sei Musam, Kec. Batang Serangan. Kemudian, SJS, 27, karyawan cafe, warga Dusun Simpang Rambutan, Desa Kwala Musam, Kec. Batang Serangan.

Diamankan juga satu orang tersangka kasus pengerusakan (LP di Polres Langkat) HAP. Lalu, diamankan satu unit reciever CCTV milik kafe/diskotik One King Golden yang berada di kamar tidur pemilik kafe.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH melalui Kasihumas AKP Yudianto menegaskan, ini bukti dan komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran dan jaringan Narkoba di wilayah hukum Polres Langkat .(cbap)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE