LUBUKPAKAM (Waspada) Di era globalisasi saat ini, penerapan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan merupakan suatu keharusan yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik.
Hal itu dikatakan Bupati Deliserdang H.Ashari Tambunan dalam sambutan disampaikan Wakil Bupati HMA Yusuf Siregar pada launching Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Deliserdang Tahun 2023 di Aula Cendana lantai II Kantor Bupati, Kamis (26/1) siang.
Dijelaskan, sesuai Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, perangkat lunak dan blanko KTP elektronik serta penyelenggaraan Identitas kependudukan Digital, Pemkab Deliserdang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terus berupaya melakukan peningkatan integrasi sistem administrasi kependudukan dengan beragam layanan yang bisa diakses langsung oleh masyarakat salah satunya yaitu dengan menerapkan teknologi informasi dan komunikasi yang dimaksud melalui penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital ini.
“Kegiatan ini merupakan upaya percepatan sekaligus perluasan digitalisasi yang meningkatkan pemahaman dan komitmen kita bersama untuk mengoptimalkan teknologi secara sistematis, informatif dan berkesinambungan. Dengan launching Identitas Kependudukan Digital di Kabupaten Deliserdang Tahun 2023 dapat meningkatkan pelayanan serta memberikan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan yang dekat, cepat, dan murah sehingga dapat membahagiakan masyarakat”kata Bupati.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deliserdang H.Misran Sihaloho dalam laporannya menjelaskan Identitas Kependudukan Digital adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
Identitas Kependudukan Digital bertujuan untuk mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan. Meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk. mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik dalam bentuk digital dan mengamankan kepemilikan identitas kependudukan Digital melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data.
Kadisdukcapil menambahkan sejak bulan November 2022 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deliserdang telah menerbitkan Identitas Kependudukan Digital sebanyak 845 sesuai dengan arahan Dirjen Dukcapil Kemendagri.
Usai launching Identitas Kependudukan Digital, Wakil Bupati meninjau proses penerbitan Identitas Kependudukan Digital.- (a14/a01/B)
Foto : WAKIL Bupati Deliserdang HMA Yusuf Siregar ketika meninjau proses penerbitan Identitas Kependudukan Digital di Kabupaten Deliserdang Tahun 2023 di Aula Cendana lantai II Kantor Bupati, Kamis (26/1) siang.- (Waspada/Khairul K Siregar/B)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.