Scroll Untuk Membaca

Sumut

Disdik Nisel Gelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan

Disdik Nisel Gelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan
Disdik Nias Selatan menggelar Forum Konsultasi Publik untuk peningkatan standar pelayanan. Waspada/Budi Hati Gowasa

TELUKDALAM, Nisel (Waspada): Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan menggelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan di Caffe dan Resto Luobay, Jlnj Arah Sorake, Km 5, Desa Hiliofonaluo Kecamatan Fanayama, Kamis (16/5).

Forum diskusi ini turut dihadiri oleh mewakili pengurus yayasan, pendiri sekolah swasta,tokoh masyarakat, ormas, LSM dan para kepala Sekolah Dasar (SD), Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Disdik Nisel Gelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan

IKLAN

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan, Nurhayati Telaumbanua, S.Pd MM kepada Waspada Kamis (16/5), tujuan forum ini untuk meningkatkan pelayanan pendidikan kepada publik, memberikan keyakinan waktu, biaya serta kecepatan dalam pelayanan kepada publik.

Nurhayati menjelaskan, dalam kegiatan kali ini tercatat ada lima materi standar pelayanan yang didiskusikan bersama. Yang pertama, surat keterangan pengganti ijazah untuk sekolah yang sudah tutup, legalisasi tentang ijazah, layanan pindah sekolah dari luar atau dalam Kabupaten Nias Selatan, layanan bagi melayani orang-orang yang pindah, pengajuan penerbitan sertifikat.

Disdik Nisel Gelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan

“Pada kesempatan ini, saya imbau masyarakat yang mempunyai keluhan tentang pelayanan publik, bisa segera menghubungi kontak pengaduan kami di website atau sosial media Disdik Kabupaten Nias Selatan,” imbau Nurhayati.

Dia menambahkan, dalam memberikan pelayanan maksimal, pihaknya juga sedang melakukan digitalisasi layanan masyarakat. “Nantinya masyarakat bisa menyampaikan informasi pengaduan yang kemudian kami selesaikan,” pungkasnya

Sementara Kepala Bagian Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Kabupaten Nias Selatan, Agus Laia, S.Sos, MAP sebagai pemateri pada forum tersebut menyampaikan bahwa, pelaksanaan forum konsultasi publik tentang standar pelayanan di dinas pendidikan merupakan salah satu bentuk keterbukaan informasi publik dengan melibatkan masyarakat dan media massa sehingga melalui FKP ini tercipta kolaborasi demi terwujudnya pelayanan publik yang prima sesuai amanat UU no 25 tahun 2009.

Agus Laia mengharapkan supaya standar pelayanan publik di Dinas Pendidikan dapat ditingkatkan sesuai dengan standar pelayanan yang tertuang dalam Permenpan 15 tahun 2014. (a26/cbhg)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE