Menu
Pusat Berita dan Informasi Kota Medan, Sumatera Utara, Aceh dan Nasional

Dinkes P.Siantar Nyatakan Vaksin Booster Hanya Boleh Didapat Di Faskes Pemerintah

  • Bagikan

   PEMATANGSIANTAR (Waspada): Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemko Pematangsiantar menyatakan vaksin booster hanya boleh didapat di fasilitas kesehatan (Faskes) pemerintah.

“Pemberian vaksin booster, yang bisa melaksanakan hanya di seluruh Faskes milik pemerintah, sedang yang lain tidak boleh,” tegas Kadis Kesehatan Pemko Pematangsiantar dr. Ronald H Saragih ketika dihubungi Jumat (14/1).

Menurut dr. Ronald, faskes atau rumah sakit yang dapat memberikan layanan vaksin booster Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) atau vaksinasi dosis ketiga, seperti rumah sakit pemerintah pusat, Puskesmas, rumah sakit daerah dan rumah sakit TNI/Polri. “Kalau untuk klinik, hanya diperbolehkan pada klinik TNI/Polri.”

Yang lain dari itu, lanjut dr. Ronald, tidak boleh dan itu merupakan ketentuan dari pusat, hingga titik lokasi layanan vaksin booster sementara ini, hanya Faskes tertentu saja, dengan alasan lebih mudah dijangkau masyarakat.

“Karena itu, meski pelaksanaan vaksin yang kedua dilakukan di Faskes yang berbeda dari sebelumnya, hal itu tidak masalah. Yang penting, warga itu telah mendapatkan dosis lengkap yakni dosis pertama dan kedua, minimal enam bulan sebelumnya. Kemudian sudah terintegrasi datanya di aplikasi PeduliLindungi,” jelas dr. Ronald.      

Menurut dr. Ronald, dalam vaksin booster atau dosis ketiga itu, belum diketahui jenis vaksin apa, apalagi bagi mereka yang dianggap rentan terpapar Covid-19 dengan sasaran lanjut usia (lansia) dan masyarakat rentan.

Mengenai vaksin yang akan dipakai untuk booster itu, dr. Ronald menyebutkan masih menunggu arahan dari pusat. “Kalau pesertanya menggunakan Sinovac pada vaksin pertama dan kedua, untuk vaksin booster, bisa menggunakan Pfizer dan bisa juga AstraZaneca.”

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan, pemberian vaksin ketiga secara gratis, yang dimulai pada Rabu (12/1), dengan prioritas untuk lansia dan kelompok rentan. Upaya itu dilakukan untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat Indonesia, mengingat virus Covid-19 yang terus bermutasi.

Ternyata, masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin ketiga itu tampak sangat antusias dengan mendatangi sejumlah faskes, untuk meminta informasi tentang kapan akan dilaksanakan vaksinasi booster itu di Pematangsiantar.(a28/C)

Dinkes P.Siantar Nyatakan Vaksin Booster Hanya Boleh Didapat Di Faskes Pemerintah

Keterangan foto:

Kadis Kesehatan Pemko Pematangsiantar dr. Ronald H Saragih yang dihubungi, Jumat (14/1) menyatakan vaksin booster hanya boleh didapat di fasilitas kesehatan pemerintah.(Waspada-Edoard Sinaga).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *