TANJUNGTIRAM (Waspada): Warga Dusun Yaman II, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjungtiram, Kabupaten Batubara menilai oknum Kadus bertindak nakal memanfaatkan setiap bantuan yang diterima melakukan kutipan terhadap warga.
Mereka meminta oknum Kadus diberhentikan dan segera dilakukan pemilihan. Hal itu terungkap lewat surat yang ditandatangani 38 warga Dusun Yaman II, Desa Bagan Dalam diterima, Waspada, Minggu (18/6).
Dalam suratnya mereka mengaku menjadi sasaran setiap bantuan bergulir. Tindakannya juga telah disampaikan kepada Plt Kades Bagan Dalam maupun Camat Tanjungtiram dengan harapan untuk memberikan tindakan.
Warga juga turut melampirkan foto copy KTP dan menerangkan kutipan yang dilakukan baik program UMKM maupun BLT jumlahnya bervariasi dari Rp30 ribu, Rp50 ribu, bahkan ada mencapai Rp250 ribu.
“Kami ini pencari kepah (jenis buah laut), setiap pagi turun ke laut yang pendapatan pas-pasan.Ada bantuan diterima tetap dikutip,” sebut seorang warga di sela-sela memberikan surat laporannya.
Kadus Yaman II Yani dikonfirmasi Waspada lewat telepon membantah bertindak nakal melakukan kutipan setiap program di desa. Hal itu dinilainya fitnah. “Tidak ada itu, saya melakukan kutipan.Itu fitnah,” ujarnya membantah.
Sementara itu, Plt Kades Bagan Dalam Fahrul Rozi berjanji menyampaikan masalah tersebut kepada Camat Tanjungtiram dan memanggil oknum Kadus Yaman II.
Jika ditemukan melakukan diberikan SP 1 sebelum diberikan sanksi tegas. Mengenai pungutan atau kutipan yang dilakukan, setahunya hanya program beras. Itu pun sukarela bagi warga yang mau memberi senilai Rp3000, sedangkan kutipan lain tidak diketahui dan tidak ada dilaporkan.
“Terimakasih laporannya. Masalah ini segera kita tindak lanjuti dan menyampaikan kepada Camat Tanjungtiram,” sebut Fahrul. (a18)