Dinas PUPR Provsu Diminta Awasi Pelaksanaan Proyek Berbiaya Puluhan Miliar Rupiah

  • Bagikan
Proyek peningkatan struktur jalan provinsi ruas Sihaporas-paringgonan di wilayah kecamatan Sosopan berbiaya Rp 23,4 miliar.(Waspada/Idaham Butar Butar)
Proyek peningkatan struktur jalan provinsi ruas Sihaporas-paringgonan di wilayah kecamatan Sosopan berbiaya Rp 23,4 miliar.(Waspada/Idaham Butar Butar)

PADANG LAWAS (Waspada): Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provsu diminta awasi pelaksanaan proyek peningkatan struktur jalan lintas provinsi di kecamatan Sosopan, kabupaten Padang Lawas (Palas).

Demikian H. Tondi Roni Tua, S.Sos, ketua fraksi partai Demokrat DPRD Sumut kepada Waspada, Selasa (3/9) terkait pelaksanaan proyek peningkatan struktur jalan provinsi di wilayah kecamatan Sosopan.

Tepatnya jalan provinsi pada ruas Sihaporas-Paringgonan, termasuk di wilayah desa Aekbargot, Hutabaru Siundol dan Pagaranbira Julu kecamatan Sosopan dengan nilai anggaran mencapai Rp. 23, 4 miliar.

Kata Tondi Roni Tua selalu anggota DPRD SU asal Dapil Sumut II, bahwa jalan provinsi yang melintasi wilayah kecamatan Sosopan itu sudah bertahun-tahun tidak pernah mendapat penanganan yang serius.

Sehingga masyarakat pengguna jalan yang dibangun sejak zaman penjajahan itu tidak pernah merasakan benar-benar merdeka.

Karena beberapa tahun lalu sudah pernah dua kali dianggarkan di tahun yang berbeda. Tetapi tidak pernah selesai penanganan dan pelaksanaannya. Karena pihak rekanan selalu mengalami kendala hingga terjadi putus kontrak.

Maka kita berharap agar dinas PUPR Provsu benar-benar melakukan pengawasan langsung ke lapangan sepanjang pelaksanaan pekerjaan proyek berjalan.

Namun secara terpisah Kepala Dinas PUPR Provsu, Mulyono, ST, M.Si melalui Kepala UPTD Gunungtua, Rasuli Siregar, ST saat dihubungi Waspada mengatakan, bahwa dalam pelaksanaan proyek peningkatan struktur jalan provinsi di wilayah kecamatan Sosopan terus dilakukan pengawasan, katanya. (a30/C)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *