SIDIKALANG (Waspada): Untuk memastikan hewan kurban sehat dalam menyambut Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban tahun 1445 H/2024, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, Perikanan, Perkebunan dan Peternakan Dairi akan memeriksa hewan kurban jelang penyembelihan nantinya.
Hal itu disebutkan Kadis Pertanian Robot Simanullang melalui Kabid Peternakan Togi Capah kepada Waspada di ruang kerjanya Jumat (14/6).
Disebutkan Capah, untuk penyembelihan hewan kurban sangat penting diperhatikan tentang kesehatan hewan yang akan disembelih. Setidaknya harus diperhatikan dan dihindari diantaranya, jangan sampai terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) yaitu virus yang menular pada hewan ternak.
PMK juga merupakan penyakit pertama yang diakui status resminya World Organisation for Animal Health (WOAH). Penyakit ini menyerang sapi, babi, domba, kambing, dan hewan memamah biak berkuku belah lainnya.
Untuk mengantisipasi hal itu, Dinas Pertanian akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan kurban di seluruh Kecamatan se Kabupaten Dairi direncanakan mulai tanggal 14 – 17 Juni 2024.
Hal ini adalah merupakan tugas dan tanggung jawab sebagai petugas peternakan pada Dinas Pertanian Kabupaten Dairi.
“Kami dari Bidang peternakan akan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di 15 Kecamatan sekabupaten Dairi walaupun hari libur,” ungkap Togi Capah.
Disinggung jika ditemukan hewan kurban yang tidak sehat, maka pihaknya akan melarangnya untuk dijadikan kurban.
Ditambahkan Togi Capah, ada hal hewan kurban yang tidak diperbolehkan dijadikan sebagi kurban yaitu, hewan kurban tidak sehat, cacat dan hewan betina yang masih produktif.
“Kami mengimbau kepada masyarakat supaya hewan yang dijadikan kurban harus sehat,” katanya.(a25)