SEIBAMBAN (Waspada): Polsek Firdaus mengamankan satu unit meja judi tembak ikan di Desa Bakaran Batu, Kec. Seibamban, Sergai Kamis (22/2) sore.
Dari pengamanan itu, polisi tidak menemukan adanya pemain dilokasi. Menggunakan mobil pickup meja judi tembak ikan yang sudah lama beroperasi itu diangkut ke Mapolsek Firdaus.
Kepada Waspada.id Ps kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk Jumat (23/2) adanya aktivitas judi tembak ikan atas laporan masyarakat ke Polsek Firdaus. Selanjutnya personil menuju kelokasi dan tidak menemukan adanya pemain.
” Dari lokasi petugas mengamankan satu unit meja judi tembak ikan, di lokasi itu tidak ditemukannya ada pemain begitu juga pengelola” papar Edward Sidauruk.
Edward Sidauruk berterimakasih atas laporan masyarakat ke Polsek Firdaus atas adanya aktivitas judi tembak ikan tersebut. ia pun menghimbau kepada masyarakat agar terus menjaga ketertiban dilingkungan.
Apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, perjudian, tindak kejahatan jalanan, begal, genk motor, pencurian, maupun tindak pidana lainnya, agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau dapat menghubungi call center Polres Sergai 110, agar segera ditindak lanjuti” paparnya. (cmw/a15)