BATUBARA (Waspada): Seorang pria stres, Yusuf, 42, warga Desa Bandar Rahmat, Kec Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara ditangkap karena pamer benda terlarang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Kepada wartawan, Senin (3/7) Kasat Narkoba Polres Batubara, AKP Sastrawan Tarigan menerangkan bahwa pria viral yang diduga membawa sabu-sabu tersebut ternyata ada sedikit gangguan kejiwaan, makanya ia berani memamerkan hal yang tidak baik di depan orang ramai.

“1 jam setelah video pria tersebut viral tepatnya pada Jumat (30/6), ia langsung ditangkap oleh personel Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku dan kemudian diserahkan ke gedung Sat Narkoba Polres Batubara. Namun ketika dicek di laboraturium ternyata barang yang dipamerkannya di dalam video itu ternyata garam bukan sabu-sabu,” katanya.
“Kendati demikian, karena sudah sempat menghebohkan jagat dunia maya (Medsos) dan masyarakat luas, walaupun barang tersebut palsu, maka kita akan tetap melakukan penindakan terhadap yang dirinya,” tambahnya.
“Walaupun setelah dicek barang yang dibawanya pada video tersebut cuma garam bukan sabu-sabu, pihak Sat Narkoba Polres Batubara akan segera berkoordinasi dengan BNNK Batubara untuk melakukan rehabilitasi kepada yang bersangkutan, karena ketika dicek urine ternyata urinenya positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu,” jelasnya.(a37)