Scroll Untuk Membaca

Sumut

Dikenal Licin, Pemain Sabu Rambung Merah Akhirnya Ditangkap

Dikenal Licin, Pemain Sabu Rambung Merah Akhirnya Ditangkap
Pelaku ESP alias Surbak beserta barang bukti saat diamankan di Kantor Satres Narkoba Polres Simalungun.(Waspada/Ist)

SIMALUNGUN (Waspada): Meski dikenal licin bagai belut, akhirnya personel Satuan Rerserse Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap seorang laki-laki dewasa berinisial ESP alias Surbak, 41, warga Gang Voli, Nagori Rambung Merah, Kec. Siantar, Kab. Simalungun, diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, saat dikonfirmasi Kamis (27/6/2024), mengungkapkan penangkapan ESP alias Surbak berlangsung dalam operasi penggerebekan yang digelar pada Selasa (25/6) sekira pukul 21.00.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dikenal Licin, Pemain Sabu Rambung Merah Akhirnya Ditangkap

IKLAN

“ESP alias Surbak ditangkap di rumahnya di Gang Voli Rambung Merah, Selasa (25/6) malam,” jelas AKP Irvan.

Menurutnya, barang bukti yang ditemukan dalam penggerebekan tersebut meliputi satu paket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.33 gram, uang senilai Rp100.000, dan satu unit handphone android.

Dikatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan sering terjadinya transaksi narkotika di rumah milik Surbak. Menanggapi laporan tersebut, personel Sat Narkoba Polres Simalungun dipimpin Kanit 2 Ipda Froom Pimpa Siahaan, segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah Surbak.

“Saat tiba di lokasi, personel langsung menggerebek rumah tersebut dan berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa bernama ESP alias Surbak,” cetus Kasat.

Dalam penggerebekan itu, petugas didampingi perangkat nagori. Saat digeledah ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu di atas kulkas yang tertutup kain.

Kemudian ESP alias Surbak beserta barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui AKP Irvan Rinaldy Pane, mengapresiasi kerja keras personelnya dalam operasi ini. Masyarakat juga diimbau untuk terus aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum, khususnya peredaran narkotika.

“Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami akan terus meningkatkan patroli dan operasi di wilayah yang rawan peredaran narkotika,” tambahnya.

Kasus ini menjadi salah satu dari sekian banyak upaya Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Dengan keberhasilan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan calon pelaku kejahatan narkotika.

Tindakan tegas yang diambil oleh Sat Narkoba Polres Simalungun juga menunjukkan bahwa mereka tidak akan memberikan toleransi sedikitpun terhadap peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda dan masyarakat pada umumnya.

Masyarakat diharapkan tetap waspada dan tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan kepada pihak berwajib.

” Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan kita dari bahaya narkoba,” tutup AKP Irvan Rinaldy Pane.(a27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE